DPKP DIY

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang DPKP DIY
    • Sejarah
    • Visi, Misi dan Sasaran
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Jogja Agro Park
    • Kelembagaan
  • Informasi Publik
    • Pengantar
    • Visi, Misi dan Maklumat Pelayanan
    • Dengan 4M Cegah Covid-19
    • Ayo Jaga Lingkungan Kerjamu
    • Pakailah Maskermu Dengan Benar
    • Maklumat Pelayanan
    • Tata Alur Permohonan Informasi Publik dan Pengajuan Keberatan
    • Form Permohonan Informasi Publik
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Produk Hukum
  • Data DPKP
    • Agenda Pimpinan
    • Harga Pangan
    • Publikasi
    • Standar Operasi Prosedur (SOP)
    • Pengadaan Barang dan Jasa
    • e-LHKPN
  • Berita
    • Agenda Kegiatan
    • Agenda Pimpinan
    • Berita Eksternal
    • Berita Internal
    • Data Statistik
    • e-Pengendalian
    • Ilmu, Pengetahuan dan Teknologi
    • Keagamaan
    • Layanan Kami
    • Pengumuman
    • Publikasi
    • Umum
    • Harga Pangan
  • e-Pengendalian
    • Sejarah SPIP
    • Definisi SPIP
    • Dasar Hukum dan Referensi SPIP
    • SPIP Bid. Peternakan & Keswan
    • SPIP Bid. Tanaman Pangan
    • SPIP Bid. Hortikultura
    • SPIP Bid. Perkebunan
    • SPIP Bid. Ketahanan Pangan
  • Galeri
  • Kontak

Postingan Lainnya

12 December 2022 | program

Nematoda Puru Akar (Meloidogyne Graminicola) Pada Tanaman Padi Di DIY

09 December 2022 | program

Mengenal Biosaka Sebagai Metode Pertanian Ramah Lingkungan

06 December 2022 | program

TANTANGAN PERBENIHAN KEDELAI

23 November 2022 | program

Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY

11 November 2022 | program

Strategi Pemasaran Benih Padi (Study Kasus di PT. Karya Tani,Kabupaten Sleman)


Links

  • Email Pemda DIY
  • Jogja Benih
  • Kementerian Pertanian RI
  • Pemda DIY
  • SI Cadangan Pangan

Banner Links

  • Profil UPTD BPPTDK
  • Propaktani TV
  • UPTD BPPPMBTP

Apa itu Budidaya Tanaman Sehat Pada Komoditas Padi ?

Ditulis oleh program Waktu 25 February 2020 Kategori Ilmu, Pengetahuan dan Teknologi

Kita sering mendengar istilah Budidaya Tanaman Sehat, baik pada tanaman padi maupun tanaman lainnya yang dibudidayakan oleh petani. Bahkan beberapa tahun terakhir ini, mulai digencarkan budidaya tanaman sehat di seluruh Indonesia sebagai tren masa kini pola hidup sehat generasi milenial, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebetulnya,  Apa Budidaya Tanaman Sehat itu?

            Budidaya Tanaman Sehat adalah suatu metode budidaya yang diadopsi dari salah satu prinsip Pengendalian Hama Terpadu. Dimana strategi membudidayakan tanamannya dengan memadukan semua tehnologi budidaya berbasis ramah lingkungan sehingga dihasilkan tanaman yang sehat. Berawal dari tanaman yang sehat ini maka akan menjadi makanan yang sehat yang akan mendukung pola hidup sehat generasi milenial kita.

            Program Dem Area Budidaya Tanaman Sehat pada Padi dari Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan memberikan keyakinan kepada petani bahwa membudidayakan tanaman yang ramah lingkungan tanpa bahan kimia bisa diterapkan. Hal ini terlihat dari aktifitas  tiga kelompok tani/gapoktan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu Kelompok tani Manunggal Karangmojo Gunungkidul, Kelompok tani Sedyo Makmur Piyungan Bantul, dan Gapoktan Ponjong Gunungkidul yang merupakan tiga dari enam belas kelompok tani/gapoktan yang telah melaksanakan dem area Budidaya Tanaman Sehat di tahun 2019 lalu. Hasilnya sangat memuaskan, dimana rata-rata pH tanah mengalami kenaikan dari sebelumnya, yang semula pH 4 – 5 menjadi pH 5,5 – 6, kandungan bahan organik didalam tanah juga meningkat, penanaman refugia menjadi motivasi tersendiri bagi petani selain untuk konservasi musuh alami juga estetika lahan, penggunaan pupuk dan pestisida kimia sangat minim, dan hasil panen menunjukkan peningkatan antara 11% sampai dengan 23% rata-rata hasil panennya. Selain itu, petani menjadi lebih percaya diri dalam menerapkan budidaya tanaman sehat untuk mendapatkan kualitas tanaman dan lingkungan yang lebih baik.

Berikut beberapa prinsip budidaya tanaman sehat pada padi, meliputi :

1. Perbaikan kesuburan tanah

Perbaikan kesuburan tanah dapat dilakukan dengan penggunaan pupuk organik dan kapur pertanian. Penggunaan pupuk organik dimaksudkan untuk perbaikan fisik dan kimia tanah guna peningkatan kesuburan tanah. Pemberian kapur pertanian (dolomit) pada lahan sawah dimaksudkan untuk meningkatkan pH tanah menjadi netral guna peningkatan struktur tanah. Dengan pH tanah yang netral dan adanya pupuk organik, maka akan meningkatkan ketersediaan unsur hara dalam tanah, merangsang populasi dan aktifitas mikroorganisme tanah, bahkan dapat menetralisir senyawa-senyawa beracun baik organik maupun anorganik.

2. Pengolahan tanah yang tepat

Pengolahan tanah dilakukan secara bertahap dengan waktu kisaran antara 15 – 21 hari agar diperoleh lapisan tanah yang siap ditanami. Tahap pertama adalah pembalikan lapisan tanah agar terjadi proses fermentasi sisa tanaman di dalam tanah. Tahap kedua, proses penggemburan atau proses pencampuran bahan organik dengan tanah hingga bahan menyatu dengan lapisan olah tanah dan membentuk lumpur. Pada tahapan ini diaplikasikan pupuk organik dan kapur pertanian (dolomit), dan dibiarkan sekitar 7 hari. Tahap ketiga, proses perataan permukaan tanah agar lapisan tanah benar-benar siap ditanami padi pada saat tanam dilaksanakan.

3. Penggunaan Bibit Varietas Unggul

Benih yang akan ditanam dipilih benih yang lebih tahan/toleran terhadap serangan Wereng Batang Coklat.  Benih yang akan disemai diseleksi terlebih dahulu dan direndam dengan air bersih selama semalam serta diperam selama satu hari sampai tumbuh calon batang serta akar. Selanjutnya benih direndam dengan Agensia Hayati selama 10 – 15 menit dan disebar di persemaian. Setelah berumur 15 – 25 hari setelah sebar, bibit ditanam dengan jarak tanam yang dianjurkan menggunakan system tanaman jajar legowo 2:1 atau 4:1.

4. Penanaman Refugia

Refugia adalah mikrohabitat buatan yang di tanam dalam lahan pertanian sebagai salah satu upaya konservasi musuh alami terutama parasitoid dan predator di pertanaman. Fungsi refugia adalah tempat berlindung sementara dan penyedia tepungsari makanan alternatif berbagai musuh alami. Refugia yang ditanam adalah yang berbunga, seperti tanaman bunga matahari, kenikir dan bunga kertas (zinnia) karena mempunyai warna bunga yang mencolok dan diminati serangga musuh alami.

5. Pengendaliaan Hama dan Penyakit

Pengamatan secara rutin dilakukan, agar keberadaan OPT diketahui sejak awal. Aplikasi Agensia Hayati dianjurkan pada saat tanaman berumur 2, 4 dan 6 minggu setelah tanam. Pengendalian OPT dilakukan sesuai dengan Prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Jika populasi masih rendah, aplikasi menggunakan Agensia Hayati atau Pestisida nabati. Jika populasi sudah diatas ambang pengendalian, dapat digunakan insektisida kimia secara bijaksana. Penyiangan gulma dilakukan sesuai dengan kondisi pertanaman. Khusus daerah endemis WBC, PBP dan Kerdil rumput/hampa dianjurkan diaplikasikan karbofuran. Dan daerah endemis penyakit BLB/Kresek dan Blast dianjurkan diaplikasikan Phaenibacillus polimixa.    

       Demikian beberapa prinsip budidaya tanaman sehat pada padi, yang bertujuan agar diperoleh padi yang benar-benar berkualitas baik, aman konsumsi dan sehat. Budidaya Tanaman Sehat pada Padi akan menjadi solusi hidup sehat yang harus selalu kita jaga dan lestarikan untuk keberlangsungan masyarakat yang sehat.

 

Penulis = DAA. Pertiwi (UPTD BPTP Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY)

SosialMedia

Temukan dan ikuti akun DPKP DIY di sosial media Facebook, Twitter dan Instagram pada alamat di bawah ini untuk mendapatkan informasi secara cepat dan mudah selain melalui halaman website ini.


Alamat Kontak

logo
Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY
Jl. Gondosuli No. 6, Kelurahan Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55165.

Tel.: (0274) 563937, 588938

Fax.: (0274) 563937, 588938

E-mail: dpkp@jogjaprov.go.id

Jam Kerja: 07.30 - 16.00 WIB

Instagram

© Copyright DPKP DIY. All Rights Reserved

Designed using Google Chrome | Loaded 0,076 secs