Kepercayaan konsumen terhadap produk kita merupakan satu hal penting dalam sebuah bisnis, termasuk di antaranya bisnis benih. Benih dengan segala sisi sensitifnya sebagai barang hidup pembawa materi genetik menjadi hal yang mempunyai posisi tawar di kalangan petani sebagai konsumen. Terdapat banyak pesaing produk benih serupa, namun yang sangat membedakan adalah segmen pasar yang dibentuk oleh masing-masing produsen. Petani sebagai konsumen menaruh loyalitas yang tinggi terhadap suatu produk karena benih adalah produk untuk menghasilkan produk turunannya, sehingga ketika belum ada pembuktian ataupun belum ada testimoni, maka konsumen enggan berpindah ke produk lain jika produk yang diharapkan tersedia di pasaran. Kesalahan pemilihan benih bagi petani merupakan awal keterpurukan panjang karena akan merugikan secara materi, maupun waktu. Benih adalah janji masa depan bagi petani, sehingga bisnis benih bagi produsen merupakan bisnis kepercayaan. Jika kepercayaan konsumen kehilangan kepercayaan terhadap suatu produk benih, maka produsen mengalami kerugian.
Benih adalah barang hidup yang walaupun mempunyai identitas mutu berupa label terkadang menimbulkan keraguan bagi pelanggan jika belum dikenal dan belum ada pembuktian di lahan. Hal ini terkait dengan produktivitas, kualitas rasa, dan performa produk pertanian yang dihasilkan. Petani sebagai konsumen tentunya mengharapkan benih yang dibelinya merupakan produk terbaik baginya. Jika produsen telah berhasil membuat konsumen merasa senang dengan kualitas benih yang dibelinya, maka konsumen akan kembali dan menggunakan benih secara terus-menerus. Hal inilah yang disebut sebagai sebuah bentuk loyalitas yang dapat diartikan sebagai kesetiaan konsumen. Loyalitas tersebut dipresentasikan dalam pembelian yang dapat dikatakan konsisten terhadap suatu produk sepanjang waktu dan terdapat sikap yang baik untuk konsumen merekomendasikan kepada orang lain untuk membeli produk tersebut.
Dan menjadi hal yang menarik karena petani menanam benihnya, sehingga hamparan pertanamannya merupakan bukti sekaligus dapat menjadi media promosi gratis bagi produsen untuk dapat menarik pelanggan lain. Jika sekali saja pelanggan merasa ragu terhadap produk benih yang pernah dipakainya, maka secara otomatis akan menjadi biang keterpurukan produsen kehilangan satu media promosi gratis dan justru mewartakan sebuah kekurangan dari produk tersebut kepada rekan petani yang lain. Hal inilah yang perlu diantisipasi oleh produsen, yaitu mendapatkan sebuah loyalitas dari konsumen dengan menjamin produknya tersampaikan kepada konsumen dan ditanam serta memberikan hasil yang memuaskan sesuai yang diharapkan setidaknya sama dengan yang tercantum pada keterangan mutu label yang dicantumkan.
Tidak dipungkiri kemudahan sistem informasi yang telah terbentuk dengan adanya media sosial pada era ini memudahkan konsumen mendapatkan benih yang diharapkan dengan mudah dan cepat. Menjadi sebuah tantangan yang besar bagi produsen benih untuk profesional menjalankan profesinya dalam penyediaan benih. Menerapkan 7 (tujuh) tepat adalah kunci pokok keberhasilan produsen benih, meliputi tepat varietas, tepat mutu, tepat waktu, tepat lokasi, tepat jumlah dan tepat harga. Kebutuhan dan minat konsumen terhadap benih suatu daerah harus diprediksi oleh produsen, sehingga produsen mempunyai gambaran produk apa yang perlu disediakan dan dalam jumlah berapa harus disediakan, serta kapan harus tersedia. Produsen hendaknya mempunyai matriks penjadwalan proses produksi hingga prosesing benih, sehingga benih tersedia dalam 7 tepat bagi konsumen.
Konsistensi produsen dalam menjaga kualitas produknya tanpa disadari juga akan melekat erat dalam benak konsumen. Brand yang diciptakan produsen benih atas produk benih yang dihasilkan akan dapat menjadi media promosi gratis bagi produsen. Sebuah tantangan bagi produsen benih adalah adanya kompetitor lainnya. Penelitian membuktikan bahwa kesadaran merk, persepsi kualitas terhadap benih dan loyalitas merk secara bersama-sama berpengaruh terhadap keputusan kosumen untuk melakukan pembelian benih. Sebuah pertanyaan yang sering muncul adalah “Apakah benih bersertifikat dan berlabel dipastikan menjamin mutunya atau pasti lebih unggul dari benih yang tidak bersertifikat?” Sertifikat atau label benih menjadi suatu hal yang penting karena benih tidak dapat memberikan kepastian hasil secara kasat mata. Mungkin dari performa luar sama-sama bagus (bersih, bernas, utuh), namun belum dapat dipastikan dapat tumbuh dan berkembang sama-sama bagus dan serempak, sehingga perlu analisa dari pihak yang berwenang. Dalam hal ini berupa pengujian mutu benih oleh laboratorium pengujian mutu benih yang kompeten. Tidak ada yang memastikan bahwa benih yang ditanam itu unggul hanya dengan memperhatikan kondisi fisik benih. Kita baru dapat mengetahui jika benih atau bibit itu oplosan setelah benih ditanam dan tanaman telah menghasilkan.
Maka sertifikasi menjadi jaminannya bahwa konsumen mendapatkan benih yang memiliki kemurnian genetik. Itu sebabnya tidak ada yang meragukan kualitas benih dengan brand ternama, karena dilengkapi dokumen sertifikasi. Sertifikasi dan label adalah dokumen hukum yang memberikan perlindungan terhadap konsumen. Dalam regulasi perbenihan ketika produsen benih memasarkan benih yang nyata mutunya tidak sesuai dengan yang tercantum pada dokumen sertifikat atau label, maka konsumen berhak menuntut produsen, jika tidak mengindahkan maka sanksi pidana sudah menanti.
Oleh sebab itu implementasi sertifikasi dan pelabelan benih sesungguhnya memberikan keuntungan bagi konsumen karena mendapatkan benih yang terjamin mutunya dan di sisi lain ini menjadi perangkat agar produsen benih bisa mengembangkan usahanya lebih besar lagi. Dengan mengetahui sikap konsumen, pelaku pemasaran dapat mengindentifikasi segmen manfaat, mengembangkan produk baru, dan memformulasikan serta mengevaluasi strategi promosi. Strategi bisnis benih harus memperhatikan segmen pasar yang akan disasar dan hal yang perlu diperhatikan yaitu proses produksi hingga prosesing benihnya, kemasan hingga proses promosinya, serta konsistensinya dalam menjaga mutunya hingga jaminan pasar.
Petani sebagai konsumen hendaknya juga cerdas dalam memilih benih sebagai bahan tanamnya, agar tidak mengalami kerugian, baik waktu, tenaga, dan biaya akibat penggunaan benih tidak bermutu. Penggunaan benih yang bermutu diharapkan akan meningkatkan produktivitas per satuan luas, dan dapat mengurangi serangan hama dan penyakit. Benih yang bermutu berarti mencerminkan karakteristik varietas yang diwakilinya sesuai deskripsi, hidup dan dapat tumbuh apabila ditanam, sehat agar tidak menyebarkan penyakit terbawa benih atau seed borne desease dan bersih terutama dari biji gulma, benih tidak menjadi sumber investasi gulma. Namun benih yang bermutu menjanjikan produksi yang baik dan bermutu hanya jika diikuti dengan perlakuan agronomi yang baik dan input teknologi yang berimbang.
Dari berbagai sumber
Sumber Gambar: www.bing.com
Penulis: Nurhidayah, SP (PBT Madya UPTD BPPPMBTP DIY)