DPKP-DIY. Bertempat di Ruang Rapat Wijaya Kusuma Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY (DPKP DIY) pada Senin – Selasa (7-8/9) diselenggarakan wawancara teknis uji kompetensi fungsional PMHP kepada dua orang ASN DPKP DIY. Dua orang tersebut adalah Sumarsono, S.Pt dan Maftuchatul Chaeriyah, S.TP., M.Ec.Dev.
Tujuan dari kegiatan uji kompetensi ini adalah untuk memenuhi persyaratan kenaikan jabatan fungsional PMHP ahli madya. Dasar pelaksanaannya adalah Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, sedangkan pedoman pelaksanaannya adalah Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 35 Tahun 2019.
Uji kompetensi dilakukan secara online antara kedua ASN dengan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian RI dikarenakan masih dalam pandemi COVID-19. (Admin)