DPKP DIY. Jogja Agro Park yang berada di Kepanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo yang merupakan wahana edukasi dan wisata pertanian baru di DIY berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY nomor 521 / 04936 tentang Penutupan Sementara Jogja Agro Park (JAP) karena adanya bencana COVID 19 di DIY.
Berkaitan dengan itu pada pada Selasa (25/8) UPTD BPPPMBTP DPKP DIY bekerjasama dengan Brimob Kabupaten Kulon Progo melakukan kegiatan penyemprotan desinfektan di seluruh area JAP. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah dan mensterilisasi area JAP dari virus dan bakteri. (admin UPTD BPPPMBTP)