Laboratorium penguji benih UPTD BP3MBTP DIY telah mendapatkan sertifikasi akreditasi pada tanggal 24 Juli 2009, dengan nomor LP. 494.IDN, dengan ruang lingkup meliputi, penetapan kadar air, kemurnian fisik dan pengujian daya berkecambah. Pada komodiats tanaman pangan meliputi padi, jagung, kedelai dan kacang hijau sedangkan pada komoditas hortikultura, meliputi cabe dan tomat. Pada tahun 2017 telah mendapatkan sertifikat akreditasi yang ke 3 dan berlaku sampai dengan Bulan Maret 2021. Sesuai acuan SNI/ISO.IEC 17025.2017 pada persyaratan Sumber Daya, klausul 7.4 tentang kalibrasi Peralatan, maka kegiatan kalibrasi di Laboratorium UPTD BP3MBTP juga sudah dilakukan.
Mengapa kalibasi harus dilakukan ? Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa alat yang kita pakai selama pengujian memberikan hasil/data yang valid, yaitu tertelusur dengan alat yang digunakan untuk kalibrasi tersebut, hal ini terlihat/dapat dibaca dari sertifikat kalibrasi yang akan diberikan setelah selesai dilakukan kalibrasi. Kalibrasi dilakukan minimal 1 tahun 1 kali, Hal ini tergantung dengan berapa seringnya penggunaan alat tersebut. Semakin sering alat digunakan maka kemungkinan bergesernya ketelitian akan lebih tinggi dibandingkan dengan yang jarang digunakan. Hal inilah yang menjadikan pentingnya arti kalibrasi.
Kalibrasi yang dilakukan di Laboratorium UPTD BP3MBTP meliputi kalibrasi eksternal dan kalibrasi internal. Kalibrasi eksternal dilakukan oleh Lembaga Kalibrasi yang sudah terakreditasi untuk ruang lingkup tertentu, yang sesuai dengan kebutuhan kita. Laboratorium BP3MBTP sd tahun 2018 kemarin masih menggunakan jasa dari LPPT UGM (Laboratorium Peneltian dan Pengujian Terpadu UGM, Yogyakarta). Kalibrasi eksternal dilakukan secara insitu pada peralatan seperti timbangan analitik, oven, germinator cabinet, sedangkan untuk alat yang bisa dibawa seperti anak timbangan, PH meter, konduktiviti meter, cawan/beker glass, mikroskop, thermometer, biasanya dilakukan eksitu yaitu dilakukan di lembaga kalibrasi tersebut. Untuk peralatan yang yang tidak terukur dilakukan kalibrasi internal, seperti grinder (alat penghancur benih untuk penetapan kadar air benih), devider (alat pembagi benih untuk memperoleh contoh kerja laboratorium), oven (alat untuk penetapan kadar air benih).
Pelaksanaan kalibrasi eksternal diawali dengan pengajuan permohonan kalibrasi disertai dengan rencana tanggal/bulan yang kita kehendaki ke lembaga kalibrasi tersebut, dan kemudian akan mendapatkan tanggapan untuk bisa/tidaknya kalibrasi pada tanggal tersebut, baru setelah itu dilakukan kalibrasi. Alat yang akan dikalibrasi adalah alat yang masih dapat bekerja dengan baik/ tidak rusak.
Pelaksanaan kalibrasi internal di Laboratorium BP3MBTP DIY, dilakukan sesuai tanggal yang telah dibuat dalam perencanaan program kalibrasi internal. Biasanya dilakukan setelah kalibrasi eksternal dilakukan (contoh: terhadap oven dan timbangan analitik). Hal ini untuk memastikan apakah alat yang sudah dikalibrasi tersebut memang benar-benar sudah bisa digunakan dengan baik, dan sebagai rekomendasi buat pengguna alat dalam bekerja selama pengujian. Kalibrasi internal oven yang dilakukan adalah berupa pengecekan distribusi suhu oven dan kapasitas oven. Dalam oven terdapat rak-rak pengeringan (terdapat 2/3 rak), dan kita harus memastikan bahwa suhu antar rak tersebut memberikan hasil yang sama ketika proses pemanasan dalam penetapan kadar air benih. Setelah diketahui bahwa suhu distribusi oven memberikan data yang tidak berbeda nyata antar rak, kemudian dilanjutkan dengan pengujian kapasitas oven. Jadi kita harus memastikan berapa sebenarnya jumlah benih dalam cawan yang diperbolehkan berada dalam oven selama pemanasan dalam rangka penetapan kadar air benih tersebut. Jadi dalam bekerja analis harus menggunakan hasil tersebut sebagai acuan dalam melakukan pengujian sehari-hari. (melakukan apa yang ditulis dan menulis apa yang dikerjakaan; hasil kalibrasi internal Tahun 2019 menunjukkan bahwa jumlah cawan maksimal yang diperbolehkan pada oven 1 di laboratorium BP3MBTP adalah sebanyak 30 cawan/ atau hanya untuk 15 sampel benih, karena setiap sampel dikarjakan secara duplo). Peralatan lain yang dilakukan kalibrasi internal adalah devider yang berfungsi sebagai alat pembagi benih untuk mendapatkan contoh kerja pada pengujian kemurnian fisik benih dan pengujian daya berkecambah. Sebenarnya ada beberapa cara untuk memperoleh contoh kerja baik dengan metode paruh tangan atau menggunakan alat. Alat yang digunakan disini adalah devider. Kita harus memastikan bahwa pembagian kanan dan kiri dari devider tersebut berfungsi dengan baik, dengan menggunakan instruksi kerja yang sudah ditulis, baru setelah itu dilakukan tahapan selanjutnya untuk mengetahui prosentase kehilangan benih, Jadi memastikan bahwa prosentase kehilangan benih ketika menggunakan alat ini masih bisa diterima. Satu lagi peralatan yang dikalibrasi internal adalah grinder, yaitu alat untuk pengahancuran benih. Grinder yang dimiliki Laboratorium UPTD BP3MBTP berjumlah 2 unit, dengan fungsi masing-masing. Grinder halus digunakan untuk komoditas yang memerlukan penghancuran halus (padi, jagung) sedangkan grinder kasar digunakan untuk komodias yang memerlukan penghancuran kasar (kedelai, kacang hijau, buncis, kacang panjang). Kriteria persyaratan alat yang bisa dipakai dalam pengujian, seperti oven, grinder, devider dan juga tentang kebutuhan hancuran benih setiap komoditas sudah diatur dalam ISTA Rules 2018.
Demikian sekilas tentang kegiatan kelibrasi eksternal dan internal peralatan yang dilakukan di laboratorium BP3MBTP DIY yang bertujuan untuk selalu memberikan jaminan bahwa data yang dikeluarkan sudah sesuai dengan data yang sebenarnya. Besar harapan bahwa Laboratorium BP3MBTP DIY akan tetap eksis dengan tetap mempertahankan status akreditasinya, khususnya dalam mendukung pengembangan industri perbenihan di DIY.
Ditulis Oleh: Bernadin IM,STP- PBT Madya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY