Distribusi merupakan kegiatan yang menjembatani antara produsen dengan konsumen. Pada produk pangan segar asal tumbuhan, distribusi harus dilakukan secara cepat dan mampu meminimalisasi cemaran. Hal ini disebabkan produk pangan segar asal tumbuhan mudah rusak dan seperti umumnya produk organik, sangat rentan terhadap cemaran, baik yang disengaja ataupun tidak. Pada kondisi normal, distribusi pangan segar asal tumbuhan tidak terlalu banyak mengalami kendala, namun pada kondisi pandemi ini, produk pangan segar asal tumbuhan mengalami banyak masalah pada proses distribusinya.
Beberapa kendala yang dihadapi dalam proses pendistribusian pangan segar asal tumbuhan adalah sebagai berikut:
Pertama, pelaku distribusi harus memenuhi kriteria kesehatan saat melakukan pendistribusian, seperti sudah harus divaksinasi, sedang dalam keadaan sehat, dan kendaraan yang digunakan sudah didisinfektan dan dipastikan keamanannya.
Kedua, dalam daerah yang sama terkadang berebut pasar produk pangan segar asal tumbuhan untuk menjaga kelangsungan usaha petaninya. Hal ini disebabkan untuk melakukan distribusi ke wilayah yang jauh akan membutuhkan biaya yang banyak dan prosedur yang rumit. Di samping itu, umur layak konsumsi dari pangan segar asal tumbuhan menjadi pertimbangan penting dalam proses distribusi di masa pandemi ini.
Ketiga, adanya regulasi dari pemerintah yang fluktuatif sesuai dengan kondisi kegawatan pandemi yang terkadang berbeda di tiap daerah.
Keempat, minat pedagang untuk mengambil, menyimpan, dan memajang produk pangan segar asal tumbuhan dalam jumlah besar pada masa pandemi ini sangat berkurang.
Kelima, daya beli konsumen untuk produk pangan segar asal tumbuhan pada masa pandemi ini menurun. Hal ini disebabkan adanya pembatasan kegiatan masyarakat di berbagai daerah dan masyarakat tidak bisa menyimpan pangan segar asal tumbuhan dalam waktu lama.
Keenam, banyaknya usaha dan upaya pemerintah di tiap-tiap daerah untuk menjaga ketersediaan dan akses terhadap PSAT membutuhkan biaya yang cukup besar, sementara di masa pandemi ini anggaran yang dibutuhkan untuk menjaga ketersediaan dan akses pangan tersebut sebagian besar dialihkan untuk penanganan pandemi.
Dari berbagai kendala yang dihadapi oleh produk pangan segar asal tumbuhan dalam distribusinya di masa pandemi, pemerintah melalui DPKP DIY sudah melakukan beberapa upaya agar produsen atau petani tetap memperoleh harga jual yang layak dan konsumen atau masyarakat yang berada jauh dari lokasi produksi pangan segar asal tumbuhan tidak mendapatkan produk dengan harga yang terlalu tinggi. Adapun upaya yang telah dilakukan diantaranya:
Pertama, mengembangkan pelayanan Pasar Mitra Tani (Pastani) dalam penjualan bahan pangan melalui online dan tentunya dengan harga yang layak bagi produsen maupun konsumen.
Kedua, melakukan operasi pasar yang bekerjasama dengan dinas maupun lembaga yang terkait untuk lebih mendekatkan akses pangan ke masyarakat.
Ketiga, memastikan bahwa kendaraan distribusi yang digunakan sudah didisinfektan dan tidak ada cemaran terhadap produknya.
Keempat, memastikan distribusi yang berjalan khususny di wilayah DIY terhindar dari kontaminasi virus penyakit yang saat ini menjangkit.
Kelima, menjalankan standar operasi tambahan dalam membina dan mengawasi proses distribusi pangan segar asal tumbuhan di masa pandemi.
Keenam, memastikan petugas, pelaku, dan konsumen yang berkaitan erat dengan distribusi produk pangan segar asal tumbuuhan sudah melakukan prosedur kesehatan yang ditetapkan.
Ketujuh, menjembatani produsen dan konsumen secara langsung dengan cara memberi informasi kepada konsumen untuk dapat berhubungan langsung dengan produsen pangan yang dibutuhkan.
Upaya-upaya tersebut dilakukan untuk memberikan rasa keadilan pada petani sebagai produsen dan masyarakat umumnya sebagai konsumen sekaligus agar ketersediaan, akses dan konsumsi pangan segar asal tumbuhan tetap dapat berjalan dengan optimal di masa pandemi ini. Namun demikian, hal tersebut akan bisa berhasil lebih baik apabila petani dan masyarakat umumnya mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan di semua wilayah.
Penulis: Noer Hardyasti, SP.
Pengawas Mutu Hasil Pertanian Pertama
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY