DPKP-DIY. Pada Bulan September 2020 sebanyak 18 (delapan belas) BPP (Balai Penyuluhan Pertanian) di wilayah DIY dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Seksi Penyuluhan UPTD BPSDMP DPKP DIY dalam rangka persiapan transformasi BPP ke BPP Kostratani. Kegiatan ini untuk melengkapi monev I yang telah dilakukan pada bulan Agustus 2020, sehingga diharapkan seluruh BPP dapat dilakukan monev terhadap persiapan dan pelaksanaan Kostratani.
Untuk menindaklanjuti program utama Kementerian Pertanian RI dalam mewujudkan BPP Kostratani, maka UPTD BPSDMP (Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian) DIY melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi terhadap penyelenggaraan penyuluhan di BPP dalam mempersiapkan pelaksanaan BPP Kostratani.
Kegiatan monev ini merupakan kegiatan Seksi Penyuluhan UPTD BPSDMP DPKP DIY yang dilaksanakan selama 6 (enam) hari dengan melibatkan Penyuluh Pertanian, dan Pejabat Struktural UPTD BPSDMP DPKP DIY. Tujuan utama kegiatan tersebut adalah untuk mengetahui profil BPP yang termasuk di dalamnya beberapa faktor pendukung dan faktor yang masih menjadi kendala dalam persiapan pelaksanaan Kostratani.
Sesuai dengan target Kementan untuk merealisasi terkoneksinya 3000 BPP ke AWR (Agriculture War Room) pada Agustus 2020, maka sebagai langkah cepat dari BPSDMP yang tergabung dalam Kostrawil bersama Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) DIY maka segenap aparatur UPTD BPSDMP DPKP DIY melakukan hal-hal sebagai berikut :
- Mengikut sertakan seluruh anggota kostrawil di UPTD BPSDMP DPKP DIY dan Kostratani untuk mengikuti Bimtek Virtual. “Updating Laporan Utama Pertanian Dalam percepatan Transformasi BPP menjadi Model BPP Kostratani” yang didampingi oleh BPTP DIY.
- Melakukan pendataan melalui kegiatan monitoring BPP untuk mengetahui kesiapan masing-masing BPP dalam melaksanakan Program Kostratani.
- Sosialisasi terhadap Fungsi Kostratani dan aplikasinya di lapangan.
Selama kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap BPP, teridentifikasi beberapa permasalahan yang harus diselesaikan secara berjenjang sesuai dengan kapasitas masing-masing tingkatan :
- Kesediaan Ketenagaan Penyuluhan yang terbatas, hal ini ditunjukkan secara umum bahwa jumlah penyuluh semakin berkurang karena usia pensiun. Disamping itu tidak semua BPP tersedia tenaga admin, sehingga banyak penyuluh merangkap dengan tugas admin, hal ini menyebabkan ketugasan penyuluhan cukup terganggu. Untuk hal ini perlu dipikirkan untuk penambahan tenaga, khususnya tenaga penyuluh.
- Jaringan internet belum semuanya terjangkau, sehingga sering kali dalam menggunakan internet harus menggunakan pulsa HP bagi wilayah yang belum ada wifi-nya.
Perlu fasilitasi koordinasi lintas dinas untuk mewujudkan satu data secara valid dan cepat
Ditulis oleh : Sarija,SP (Penyuluh Madya UPTD BPSDMP DPKP DIY)