DPKP DIY

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang DPKP DIY
    • Sejarah
    • Visi, Misi dan Sasaran
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Jogja Agro Park
    • Kelembagaan
  • Informasi Publik
    • Pengantar
    • Visi, Misi dan Maklumat Pelayanan
    • Dengan 4M Cegah Covid-19
    • Ayo Jaga Lingkungan Kerjamu
    • Pakailah Maskermu Dengan Benar
    • Maklumat Pelayanan
    • Tata Alur Permohonan Informasi Publik dan Pengajuan Keberatan
    • Form Permohonan Informasi Publik
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Produk Hukum
  • Data DPKP
    • Agenda Pimpinan
    • Harga Pangan
    • Publikasi
    • Standar Operasi Prosedur (SOP)
    • Pengadaan Barang dan Jasa
    • e-LHKPN
  • Berita
    • Agenda Kegiatan
    • Agenda Pimpinan
    • Berita Eksternal
    • Berita Internal
    • Data Statistik
    • e-Pengendalian
    • Ilmu, Pengetahuan dan Teknologi
    • Keagamaan
    • Layanan Kami
    • Pengumuman
    • Publikasi
    • Umum
    • Harga Pangan
  • e-Pengendalian
    • Sejarah SPIP
    • Definisi SPIP
    • Dasar Hukum dan Referensi SPIP
    • SPIP Bid. Peternakan & Keswan
    • SPIP Bid. Tanaman Pangan
    • SPIP Bid. Hortikultura
    • SPIP Bid. Perkebunan
    • SPIP Bid. Ketahanan Pangan
  • Galeri
  • Kontak

Postingan Lainnya

19 January 2023 | program

UPTD BPTP Terima Akreditasi ISO 17025

13 January 2023 | program

DPKP dan BULOG DIY Salurkan Beras Medium

11 January 2023 | program

DIY Raih Penghargaan Program Kartu Tani PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk 2022

10 January 2023 | program

DPKP DIY Selenggarakan FGD Penyusunan Rancangan Rencana Strategis 2022 – 2027

10 January 2023 | program

PHBI DPKP DIY Serahkan Bantuan


Links

  • Email Pemda DIY
  • Jogja Benih
  • Kementerian Pertanian RI
  • Pemda DIY
  • SI Cadangan Pangan

Banner Links

  • Profil UPTD BPPTDK
  • Propaktani TV
  • UPTD BPPPMBTP

OKKPD DIY Gelar Sidang Keputusan Registrasi PD Pada Produk PSAT Tahun 2020

Ditulis oleh admin Waktu 30 July 2020 Kategori Berita Internal

Rabu, 29 Juli 2020 bertempat di Ruang Rapat Flamboyan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) DIY menyelenggarakan Sidang Keputusan Registrasi Produk Domestik (PD) yang diajukan oleh beberapa pelaku usaha di DIY terkait Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang layak edar dan aman dikonsumsi.

Selain dihadiri oleh Sekretaris Dinas selaku Manajer Representatif OKKPD DIY, Kepala Bidang Ketahanan Pangan selaku Manajer Mutu OKKPD DIY, para Komisi Teknis, Pendamping dari Kabupaten, Pelaku usaha yang mendaftarkan produknya, Pengawas Mutu Hasil Pertanian selaku inspektor Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dan staf bidang Ketahanan Pangan DPKP DIY, acara juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY Ir. Arofa Noor Indriani, M.Si. selaku Ketua Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) DIY yang menyampaikan beberapa pengarahan dan memberikan bimbingan terkait sidang yang dilaksanakan.

Sidang Keputusan Registrasi PD ini dilaksanakan untuk menentukan lolos tidaknya permohonan nomor registrasi PD dari pelaku usaha. Permohonan registrasi PD oleh pelaku usaha dapat dinyatakan lolos dan berhak menerima sertifikat PD apabila memenuhi semua persyaratan administrasi maupun teknis sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh OKKPD DIY dalam dokumen sistem mutunya.

Pada sidang keputusan ini, dipaparkan hasil inspeksi pada 4 (empat) pelaku usaha dibidang pangan segar asal tumbuhan dengan berbagai komoditas yang diajukan seperti : beras, kurma, ketan hitam, kemiri dan kacang hijau. Selain itu juga disampaikan hasil uji laboratorium terhadap produk yang didaftarkan dalam hal kandungan logam berat dan residu pestisidanya. Pengujian laboratorium tersebut dilakukan oleh laboratorium yang kompeten dan telah terakreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional). Berdasarkan pemaparan hasil inspeksi lapangan dan hasil uji laboratorium, ditetapkan bahwa semua produk yang diajukan dapat direkomendasikan untuk memperoleh nomor registrasi PD dengan catatan memperbaiki beberapa temuan ketidaksesuaian sesuai waktu yang telah disepakati bersama antara pelaku usaha dengan OKKPD DIY.

Dengan semakin meningkatnya kesadaran pelaku usaha untuk mendaftarkan produk PSAT-nya, diharapkan pangan segar asal tumbuhan yang beredar pada masyarakat umum, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta dapat terjamin mutu dan keamanan pangannya.

 

SosialMedia

Temukan dan ikuti akun DPKP DIY di sosial media Facebook, Twitter dan Instagram pada alamat di bawah ini untuk mendapatkan informasi secara cepat dan mudah selain melalui halaman website ini.


Alamat Kontak

logo
Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY
Jl. Gondosuli No. 6, Kelurahan Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55165.

Tel.: (0274) 563937, 588938

Fax.: (0274) 563937, 588938

E-mail: dpkp@jogjaprov.go.id

Jam Kerja: 07.30 - 16.00 WIB

Instagram

© Copyright DPKP DIY. All Rights Reserved

Designed using Google Chrome | Loaded 0,072 secs