Epidemi covid membawa dampak global maupun ketahanan pangan nasional, salah satunya berupa ancaman krisis pangan. Oleh karena itu pemerintah sebagai pembuat kebijakan harus segera merespon isu terkait ketahanan pangan tersebut. Kementrian Pertanian RI telah membuat kebijakan, berupa program peningkatan ketersediaan pangan di era new normal. Salah satunya terkait diversifikasi pangan lokal berbasis kearifan lokal yang fokus pada satu komoditas utama, sebagai contoh pemanfaatan pangan lokal secara masif misalnya ubi kayu, jagung, sagu, pisang, kentang dan sorgum. Pemerintah Pusat telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pertanian RI No. 03/SE/KM.230/M/05/2020 tentang Antisipasi Terjadinya Krisis Pangan, serta Himbauan Menteri Pertanian RI No.95/KN.220/M/6/220 Kepada Gubernur/Bupati/Walikota untuk Mengonsumsi Pangan Lokal.
D.I Yogyakarta memiliki potensi berbagai jenis komoditas pangan lokal, oleh karena itu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) menjalankan amanah pemerintah Pusat melalui kegiatan Pelatihan Pengembangan Industri Pangan Lokal (PIPL). Acara ini diselenggarakan selama tiga hari, mulai tanggal 15 – 17 September 2020. Tujuan dari kegiatan ini adalah mengembangkan usaha pengolahan pangan lokal, mengurangi ketergantungan terhadap sumber pangan tertentu, menjamin ketersediaan pangan masyarakat secara mandiri dan menjamin kecukupan gizi sehingga dapat hidup sehat, aktif dan produktif.
Melalui kegiatan ini peserta memperoleh materi mengenai pengolahan / diversifikasi berbagai komoditas pangan lokal, pengemasan, prospek produk pangan lokal di pasar modern, analisis usaha, public speaking terkait pemasaran produk, digitalisasi marketing untuk peningkatan peluang usaha IKM serta kemitraan usaha. Pada hari ketiga, peserta yang berasal dari kelompok pengolah pangan lokal dari 4 Kabupaten dan Kota se DIY serta petugas pendamping melakukan praktek pengolahan / diversifikasi berbagai komoditas pangan lokal. Kegiatan inovasi pengolahan pangan lokal bekerjasama dengan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kementan RI. Praktek pengolahan / diversifikasi menggunakan produk intermediate tepung garut, tepung sukun, singkong serta jagung menjadi cookies, gethuk, enting – enting, mie instan serta tortilla. Diharapkan dengan diversifikasi pangan tersebut selain meningkatkan preferensi pangan masyarakat berbahan baku pangan lokal juga mampu meningkatkan industri pangan lokal.