Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam dunia perbenihan khususnya perbenihan hortikultura Pohon Induk Buah-buahan menjadi sesuatu yang tidak bisa terpisahkan dengan sertifikasi benih, karena keberadaan pohon induk buah-buahan ini menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam pengajuan proses sertifikasi benih buahan-buahan dikarenakan pohon induk itu sebagai sumber benih dimana benih yang akan disertifikasi itu berasal.
Dalam proses sertifikasi benih buah-buahan ketertelusuran asal-asul sumber benih itu menjadi sangat penting dalam hal penentuan klas benih dari benih yang akan dihasilkan pada proses sertifikasi tersebut. Dengan demikian pohon Induk menjadi bagian tak terpisahkan dalam proses sertifikasi benih buah-buahan. Pohon Induk yang digunakan sebagai sumber benih tersebut harus sudah terdaftar (teregister) oleh Instansi yang membidangi perbenihan dalam hal ini BPSB, sehingga legalitas dari Pohon Induk tersebut benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai salah satu provinsi yang ada di Indonesia, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki beraneka jenis tanaman buah-buahan baik yang sudah dilepas oleh pemerintah maupun yang masih dalam proses observasi. Kabupaten Kulon Progo adalah salah satu kabupaten yang memiliki kultivar buah durian yang cukup banyak, bahkan sampai saat ini sudah ada lebih dari 10 macam kultivar durian yang masih akan dilakukan observasi untuk dijadikan sebagai durian unggulan, sementara yang sudah dilepas ada sebanyak dua macam yaitu Menoreh Kuning dan Menoreh Jambon, sedangkan yang dalam proses pendataran ada 3 macam yaitu Durian Cempli, Durian Banjar dan Durian Kendil.
Selain Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul juga memiliki beberapa komoditas unggul, di Kabupaten Sleman ada Duku Jumeneng, dan Pakel Emas, sementara di Kabupaten Bantul memiliki Anggur hasil introduksi. Masing-masing komoditas di dua kabupaten tersebut memiliki keunggulan sendiri-sendiri yang tentunya layak untuk diusulkan menjadi varietas unggul nasional. Keberadaan beberapa komoditas yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta khususnya di Kabupaten Sleman, Bantul dan Kulonprogo ini sudah semestinya menjadi perhatian Dinas Pertanian Kabupaten dan Dinas Pertanian Provinsi untuk menggali lebih banyak informasi tentang komoditas unggulan tersebut dalam rangka untuk mengumpulkan bahan-bahan yang dapat dijadikan sebagai rekomendasi untuk pengusulan pendaftaran varietas komoditas tersebut di atas.
Sejak tahun 1998 Daerah Istimewa Yogyakarta telah melepas varietas buah-buahan kurang lebih sebanyak 10 varietas yaitu :
KOMODITAS |
VARIETAS |
PENGUSUL |
TAHUN |
No.PELEPASAN |
Salak |
Pondoh |
Dinas Kab. Sleman |
1988 |
272/Kpts/TP.240/4/1988 |
Kelengkeng |
Selarong |
Dinas Kab. Bantul |
1998 |
716/Kpts/TP.240/8/1998 |
Salak |
Gading Ayu |
Dinas Kab. Sleman |
2000 |
495/Kpts/TP.240/10/2000 |
Salak |
Madu |
Dinas Kab. Sleman |
2004 |
122/Kpts/LB.240/2/2004 |
Jambu Air |
Dalhari |
Dinas Kab. Sleman |
2004 |
121/Kpts/LB.240/2/2004 |
Durian. |
Menoreh Kuning |
Dinas Kab. Kulonprogo |
2007 |
316/Kpts/SR.120/5/2007 |
Durian. |
Menoreh Jambon |
Dinas Kab. Kulonprogo |
2007 |
317/Kpts/SR.120/5/2007 |
Mangga |
Malam |
Dinas Kab. Gunungkidul |
2007 |
300/Kpts/SR.120/5/2007 |
Srikaya |
Sinyonya |
Dinas Kab. Gunungkidul |
2007 |
323/Kpts/SR.120/5/2007 |
Durian Mandong |
Kencono Rukmi |
Dinas Kab. Gunungkidul |
2013 |
053/Kpts/SR.120/D.2.7/5/2013 |
Dari ke sepuluh varietas tersebut ada beberapa varietas yang sekarang ini kurang termanfaatkan dan kondisi pertanamannya begitu memprihatinkan, oleh karena itu kami berharap pemerintah kabupaten melalui Dinas Pertanian yang terkait untuk dapat mengambil suatu tindakan agar kondisi seperti ini bisa teratasi, karena sangat disayangkan bilamana pohon induk tersebut harus hilang atau mati karena tidak adanya perhatian dari terhadap keberadaannya, mengingat begitu pentingnya Pohon Induk tersebut tidak hanya sebagai syarat dalam pengajuan sertifikasi benih hortikultura tetapi juga karena pohon induk itu sebagai sumber kekayaan genetis yang harus kita lestarikan keberadaannya.
Ada beberapa kegiatan yang bisa dilakukan dalam rangka untuk menjaga kelestarian Pohon Induk Buah-buahan tersebut yaitu:
Pertama, dengan membuat duplikat dari pohon induk itu atau apabila pohon induk tersebut banyak dimanfaatkan untuk bahan perbanyakan maka dapat juga dilakukan pembuatan Blok Fondasi (BF) atau Blok Penggandaan Mata Tempel (BPMT), sehingga Pohon Induk/Rumpun Inbduk tetap terjaga karena yang diambil entrsnya dalah dari pohon yang berada di Blok Fondasi ataupun dari Blok Penggandaan Mata Tempel.
Kedua, dalam kasus tertentu penyebab kurang termanfaatkannya Pohon Induk tersebut disebabkan karena pemilik lahan dimana Pohon Induk tersebut berada sudah tidak mampu untuk menggarap dan merawat pertanaman tersebut, maka dalam hal ini Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pertanian bisa mengambil langkah untuk mendelegasikan pemanfaatan Pohon Induk tersebut kepada produsen benih Hortikultura tentunya disertai dengan MoU yang jelas antar keduanya, sehingga kemanfaatannya nyata, haL ini semata-mata dilakukan dalam rangka untuk memanfaatkan Pohon Induk yang sudah ada dan menjaga agar Pohon Induk tersebut tidak punah yang disebabkan karena tidak adanya perawatan, sehingga dengan MoU yang jelas tersebut dapat menghindarkan eksplorasi Pohon Induk yang berlebihan yang dapat mengancam kesehatan Pohon Induk tersebut.
Ketiga, Sebagai sumber Plasma Nutfah sudah semestinya Pohon Induk Buah-buahan ini mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah maupun Pusat dalam hal menjaga kelestariannya, tidak hanya dibebankan kepada pemilik lahan dimana pohon induk itu tumbuh, artinya pemerintah diharapkan memberikan bimbingan dan atau bahkan anggaran dalam usaha perawatan pohon induk tersebut, sehingga pemilik lahan merasa punya kewajiban untuk dengan sungguh sungguh menjaga dan merawat Pohon Induk tersebut agar tetap bisa dimanfaatkan sesuai dengan tujuan ditetapkannya Pohon tersebut sebagai Pohon Induk sebagai Sumber Benih untuk perbanyakan selanjutnya.
Keempat, kegiatan lain yang dapat dilakukan adalah dengan membuat sebuah kawasan yang didalamnya ditanami Pohon Induk yang telah dilepas, mulai dari Kelengkeng Selarong, Durian Menoreh Kuning, Menoreh Jambon, , Durian Kencono Rukmi, Jambu Dalhari, mangga Malam, dan Srikaya Si Nyonya sebagai upaya untuk lebih mengenalkan komoditas unggulan Nasional yang telah dimiliki oleh Daerah Istimewa Yogyakarta, dan juga sebagai upaya untuk tetap menjadikannya sebagai komoditas unggulan khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta
Kawasan tersebut bisa berdiri sendiri atau bisa juga dijadikan satu dengan kawasan wisata yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, sehingga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah dari obyek wisata yang kita miliki, atau dapat juga dijadikan sebagai wisata buah dimana pengunjung dapat memetik sendiri buahnya dari pohon secara langsung. Konsep ini bisa diaplikasikan pada JAP (Jogja Agro Park) yang ada di Kabupaten Kulon Progo untuk melengkapi koleksi tanaman yang telah ada sebelumnya, sehingga kondisi di JAP menjadi semakin komplek dengan keanekaragaman tanaman dan hewan sebagai tempat belajar dan juga tempat wisata, yang menyajikan berbagai keragaman kekayaan yang dimiliki oleh Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk didalamnya adalah kekayaan Sumber Daya Genetik (SDG) berupa Pohon Induk Buah-buahan yang telah dillepas menjadi komoditas unggulan nasional yang harus terus diupayakan kelestariannya.
Itulah beberapa kegiatan yang sekiranya dapat dilakukan dalam upaya untuk melestarikan keberadaan Pohon Induk Buah-buahan dan sekaligus menjadikannya lebih bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta.
*)Penulis : Ekawahyuaryana, SP. PBT Madya UPTD BPPPMBTP D.I. Yogyakarta.