Sebagai institusi pelayanan yang salah satu tupoksinya adalah pengawasan benih, maka UPTD BPPPMBTP DIY tetap memberikan pelayanan ditengah pandemi covid-19 ini. Jumlah PBT di UPTD BPPPMBTP DIY sampai dengan Bulan April 2020 berjumlah 16 orang, dan akan terus berkurang setiap tahun karena purna tugas. Karena keterbatasan SDM PBT di DIY, maka dilakukan pembagian wilayah kerja, yaitu menjadi 2 zona untuk memudahkan kordinasi dan evaluasi pekerjaan. Zona 1 (meliputi wilayah Kabupaten Gunungkidul, Sleman dan Kota Yogyakarta terdiri dari 9 orang PBT) dan zona 2 (meliputi wilayah Kabupaten Bantul dan Kulonprogo, terdiri dari 7 orang PBT). Meskipun jumlah SDM Pengawas Benih Tanaman (PBT) terus berkurang, hal ini tidak mengurangi semangat dari PBT untuk terus melayani masyarakat insan pebenihan pada khususnya, dan ditengah pandemi ini, PBT harus tetap melayani, meskipun dengan pengaturan jam kerja masing-masing, namun tetap tidak mengurangi kualitas pelayanan dari PBT.
Kegiatan pengawalan bantuan benih yang cukup menyita waktu juga dilakukan pengawasannya oleh PBT. Pengambilan contoh benih yang merupakan bagian dari kegiatan pengawalan bantuan benih, dilakukan ketika benih sudah sampai di Yogyakarta. Pengambilan contoh benih tersebut bertujuan untuk diuji di laboratorium sebelum benih tersebut didistribusikan ke titik bagi. Jangan sampai ketika benih terdistribusi ke titik bagi ternyata benih tersebut mempunyai mutu benih yang rendah/ atau bahkan tidak memenuhi persyaratan teknis minimal mutu benih. Jika hal ini terjadi maka yang akan dirugikan adalah petani itu sendiri. Pengambilan contoh benih bantuan tekadang harus dilakukan di malam hari karena benih bantuan baru datang dari daerah asal, dengan harapan pagi harinya bisa langsung dimasukkan di laboratorium untuk dilakukan pengujian (Sebagai contoh untuk benih bantuan kedelai sebagian besar adalah dari Grobogan).
Kegiatan Sertifikasi benih tanaman pangan di DIY sampai dengan Bulan April 2020 ini mencapai 134 unit (160,02 Ha, dengan sebaran di wilayah Kabupaten Sleman dan Gunungkidul sebesar 40,05%; Kabupaten Bantul dan Kulonprogo sebesar 59,95%). Pengawas Benih Tanaman akan mengawal mulai dari pemeriksaan lapangan pendahuluan sampai dengan pemeriksaan menjelang panen. Pengawalan yang dilakukan PBT tersebut dengan selalu memberikan bimbingan kepada produsen benih tentang bagaimana teknis seleksi pertanaman dilapangan terkait bagaimana mengenali adanya suatu campuran varietas lain, yang sangat menentukan kelulusan pada saat di pertanaman. Harapannya setelah PBT memberikan bimbingan terkait seleksi, maka ketika diperiksa oleh PBT, pertanaman sudah dalam keadaan yang seragam (tidak banyak tedapat campuran varietas lain=cvl) atau jumlah cvl masih memenuhi pesyaratan teknis minimal yang dipersyaratkan sesuai dengan kelas benihnya, sehingga jika pemeriksaan lapangan lulus sampai dengan menjelang panen, dan setelah dilakukan prosesing benih, maka produsen dapat mengajukan pemohonan pengambilan contoh benih dalam rangka pengujian di laboratorium.
Kegiatan lain yang dilakukan oleh pengawas benih tanaman adalah pengawasan peredaran benih berupa monitoring stok benih dan pengecekan mutu benih yang beredar di pasaran. Kegiatan monitoring stok benih dilakukan untuk mengetahui berapa banyak penyaluran benih yang ada di Yogyakarta. Kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi kios-kios pedagang/penyalur benih baik benih tanaman pangan maupun benih hortikultura. Kegiatan pengecekan mutu benih dilakukan dengan pembelian benih yang ada di kios, diambil sampling terhadap beberapa benih dari beberapa kios yang ada di DIY,kemudian diuji dilaboratorium. Jika hasil pengujian dari benih tersebut tidak memenuhi syarat, maka PBT akan memberitahu kepada pemilik kios benih tentang kondisi benihnya. Beberapa hal yang bisa terjadi adalah bahwa benih yang sebenarnya masih dalam masa edar tetapi memberikan hasil pengujian yang kurang baik,misal kadarair tinggi, benih busuk,dll. Ini menjadi salah satu tugas` PBT untuk melakukan pembinaan ke pedagang/penyalur dan juga ke produsen benih. Pembinaan yang sering dilakukan adalah terkait penataan benih yang ada di kios. Bagaimana penempatan benih agar tidak berdekatan dengan pupuk, bagaimana benih khususnya benih tanaman pangan (padi,jagung), agar ditempatkan tidak menempel ke dinding supaya terjaga kelembabannya.
Demikian sekilas kegiatan yang dilakukan oleh PBT DIY. Meskipun ditengah pandemi covid 19, peran PBT tetap eksis, karena PBT merupakan ujung tombak dalam pengawalan benih untuk kemajuan perbenihan di DIY pada khususnya.
Ditulis oleh: Bernadin IM,STP-Pengawas Benih Tanaman Madya Daerah Istimewa Yogyakarta