DPKP-DIY. Rabu (21/10) Tim pengawas keamanan pangan segar asal tumbuhan dari lembaga OKKPD (Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah) DIY yang berada di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY melakukan pemantauan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang beredar ke beberapa pasar tradisional dan pasar modern (toserba) yang berada di wilayah Kabupaten Bantul. Kunjungan tersebut merupakan salah satu ketugasan OKKPD DIY yang berupa Pengawasan Post Market, yaitu pengawasan/inspeksi terhadap keamanan dan mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang beredar di pasaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan PSAT yang beredar dan dikonsumsi masyarakat berada dalam kondisi yang bermutu dan aman.
Pada kegiatan Pengawasan Post Market tersebut, selain pemantauan dan pengecekan PSAT secara langsung, tim juga melakukan pengambilan sampel produk pangan segar untuk dilakukan pengujian secara kualitatif menggunakan metode uji cepat (rapid test). Pengujian dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya kandungan residu pestisida, logam berat, bahan pengawet kimia dan lainnya pada sampel. Apabila dari hasil uji cepat tersebut terdeteksi (positif), maka akan ditindaklanjuti dengan pengujian lanjutan secara kuantitatif di laboratorium yang terakreditasi untuk mengetahui kadarnya apakah berada diatas atau dibawah BMR (batas maksimum residu) sesuai dengan standar SNI.
Jenis-jenis komoditas yang diambil sampelnya adalah sayur-sayuran, buah-buahan, biji-bijian dan produk pangan segar asal tumbuhan lainnya. Pengawasan yang dilakukan oleh tim di pasar tradisional adalah pemantauan dan pengambilan sampel produk untuk diuji laboratorium, sedangkan pada pasar modern pengawasan difokuskan pada PSAT yang terkemas. Pengawasan terkait dengan ada tidaknya nomor ijin edar, nomor ijin edar sudah habis masa berlaku atau belum, ada tidaknya informasi HET/harga eceran tertinggi (pada beras), ada tidaknya kode produksi dan tanggal kadaluwarsa, ada tidaknya informasi nama produsen dan alamat produksinya, serta lain sebagainya. (admin)