DPKP DIY. Rabu (18/8), Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Perwakilan Pabrik Rokok Sukun (PR. Sukun) beserta jajaran melakukan evaluasi kegiatan budidaya kapas di Kelompok Tani Dusun Dengok V, Playen, Gunungkidul.
Ir. Sugeng Purwanto, M.M.A selaku Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY melakukan audiensi dengan petani mengenai kondisi kapas yang kurang baik perkembangannya. Menurut petani, kondisi tanaman kapas yang kurang baik pertumbuhannya (sebagian mati dan sebagian lagi pertumbuhannya terhambat dan kerdil) dikarenakan tidak adanya hujan dari mulai tanam di bulan Februari hingga bulan Juli.
Untuk mengatasi kurangnya pasokan air hujan, PR. Sukun membantu petani dengan mengadakan sistem irigasi tetes (Drip). Dinas Pertanian dan Ketahanan DIY dan Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul melalui Bidang Perkebunan menjalin kemitraan dengan PR. Sukun dalam penjualan hasil panen kapas sesuai dengan Standar Harga Nasional yaitu Rp. 5.200/kg.
Luas areal tanaman kapas di Kabupaten Gunungkidul tahun 2021 yaitu 97,5 Ha, dengan rincian yang mendapatkan fasilitasi dana APBN seluas 25 Ha dan Intensifikasi Kapas Rakyat (IKR) seluas 72,5 Ha. Dipastikan seluruh tanaman kapas di Gunungkidul akan mengalami kemunduran panen di Bulan September. (admin)
Dapat dibaca juga di: https://www.instagram.com/p/CS1gdcaBwQ0/?utm_medium=share_sheet