DPKP-DIY. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI melakukan kunjungan kerja ke Proyek KPBU Pengembangan Kawasan Jogja Agro Park yang berada di Wijimulyo, Kabupaten Kulon Progo, DIY. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jumat (16/10) dihadiri oleh pihak Bappenas diantaranya Dr. Ir. Leonard VH Tampubolon, MA selaku Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan, Drs. Sri Bagus Guritno, AK, M.Sc selaku Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan, Perwakilan Direktorat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sedangan dari pihak Pemerintah Daerah DIY diwakili oleh Drs. Trisaktiyana, M.Si (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY), Ir. Rani Syamsinarsi, M.T. (PMU Tim Percepatan Program Prioritas Pembangunan DIY), Ir. Syam Arjayanti, M.P.A (Wakil Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY), dan Triatmi Heruwarsi, S.E. (Kepala Bidang Perekonomian Bappeda DIY).
Maksud dari kunjungan ini tidak lain membahas mengenai Proyek KPBU Pengembangan Kawasan Jogja Agro Park yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan petani dan mempertahankan lahan pertanian tidak beralih fungsi menjadi non pertanian. Proyek tersebut di latar belakangi karena melihat pendapatan Petani yang relative rendah, keterbatasan kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia pertanian, dan alih fungsi lahan pertanian terus terjadi sehingga diperlukan fasilitas yang dapat berfungsi sebagai lembaga pelatihan percontohan dan unit pembelajaran (incubator) agribisnis yang dapat menumbuhkembangkan wirausahawan agribisnis (diferivikasi produk pertanian), serta alternative wahana wisata pendidikan berbasis pertanian.
Tentunya terdapat isu dan tantangan dalam membangun proyek yang direncanakan diantaranya belum ada kepastian captive market pengunjung tiap tahunnya dan penentuan tarif tiket untuk pengunjung JAP juga belum adanya penentuan jenis event untuk meningkatkan pengunjung dan jenis pelatihan yang diminati masyarakat. Selain itu, adanya keterbatasan dana dalam penyusunan dokumen FBC dan pelaksanaan tahap transaksi.
Untuk itu rencananya akan disiapkan regulasi (tingkat Gubernur) yang menjamin kepastian captive market sehingga para petani DIY mengikuti kegiatan pelatihan pertanian di JAP secara regular, para pelajar di DIY mengunjungi JATP secara regular, juga penetapan harga tiket masuk JAP berdasarkan pada survey willingness to pay masyarakat dan penyesuaian service level agreement yang akan menjadi acuan dalam penyesuaian tarif, berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam menentukan jenis event yang banyak diminati wisatawan mancanegara dan domestik, serta jenis-jenis pelatihan yang diperlukan para petani. Selanjutnya, diperlukan juga dukungan dari Pemerintah pusat ialah pemberian dukungan fasilitasi untuk penyiapan proyek ke tahap penyusunan FBC dan tahap transaksi serta pemberian dukungan fiskal berupa VGF (apabila diperlukan) dan penjaminan proyek. (admin)