DPKP DIY

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang DPKP DIY
    • Sejarah
    • Visi, Misi dan Sasaran
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Jogja Agro Park
    • Kelembagaan
  • Informasi Publik
    • Pengantar
    • Visi, Misi dan Maklumat Pelayanan
    • Dengan 4M Cegah Covid-19
    • Ayo Jaga Lingkungan Kerjamu
    • Pakailah Maskermu Dengan Benar
    • Maklumat Pelayanan
    • Tata Alur Permohonan Informasi Publik dan Pengajuan Keberatan
    • Form Permohonan Informasi Publik
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Produk Hukum
  • Data DPKP
    • Agenda Pimpinan
    • Harga Pangan
    • Publikasi
    • Standar Operasi Prosedur (SOP)
    • Pengadaan Barang dan Jasa
    • e-LHKPN
  • Berita
    • Agenda Kegiatan
    • Agenda Pimpinan
    • Berita Eksternal
    • Berita Internal
    • Data Statistik
    • e-Pengendalian
    • Ilmu, Pengetahuan dan Teknologi
    • Keagamaan
    • Layanan Kami
    • Pengumuman
    • Publikasi
    • Umum
    • Harga Pangan
  • e-Pengendalian
    • Sejarah SPIP
    • Definisi SPIP
    • Dasar Hukum dan Referensi SPIP
    • SPIP Bid. Peternakan & Keswan
    • SPIP Bid. Tanaman Pangan
    • SPIP Bid. Hortikultura
    • SPIP Bid. Perkebunan
    • SPIP Bid. Ketahanan Pangan
  • Galeri
  • Kontak

Postingan Lainnya

13 January 2023 | program

DPKP dan BULOG DIY Salurkan Beras Medium

11 January 2023 | program

DIY Raih Penghargaan Program Kartu Tani PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk 2022

10 January 2023 | program

DPKP DIY Selenggarakan FGD Penyusunan Rancangan Rencana Strategis 2022 – 2027

10 January 2023 | program

PHBI DPKP DIY Serahkan Bantuan

02 January 2023 | program

Kadinas Pimpin Apel Awal Tahun Anggaran 2023


Links

  • Email Pemda DIY
  • Jogja Benih
  • Kementerian Pertanian RI
  • Pemda DIY
  • SI Cadangan Pangan

Banner Links

  • Profil UPTD BPPTDK
  • Propaktani TV
  • UPTD BPPPMBTP

UPTD BPTP Terima Akreditasi ISO 17025

Ditulis oleh program Waktu 19 January 2023 Kategori Berita Internal

DPKP DIY. Bertempat di Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Proteksi Tanaman Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY (UPTD BPTP DPKP DIY) pada Kamis (19/1) Gesikan, Wijirejo, Pandak, Kabupaten Bantul Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN) selaku Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN) Drs. Kukuh S. Ahmad, M.Sc yang didampingi oleh Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Ditjen Tanaman Pangan Kementan RI Dr. Ir. Muhammad Takdir Mulyadi, M.M. menyerahkan secara langsung Sertifikat Akreditasi ISO 17025 kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY Ir. Sugeng Purwanto, M.M.A. selanjutnya diserahkan kepada Kepala UPTD BPTP DPKP DIY.

Pada kesempatan tersebut Drs. Kukuh S. Ahmad, M.Sc mengucapkan selamat dan bangga atas prestasi yang diperoleh oleh UPTD BPTP DPKP DIY. Pencapaian ini merupakan perjalanan yang tidak mudah. Banyak proses yang harus dilalui hingga akhirnya menerima sertifikat akreditasi ISO 17025.

“Sertifikat ISO 17025 ini membuktikan bahwa UPTD BPTP DPKP DIY memiliki kompetensi laboratorium yang baik yang telah terstandarisasi secara nasional, dan dengan adanya sertifikat ini dapat memberikan jaminan kepercayaan kepada masyarakat untuk dapat mengujikan sesuatu,”lanjut Drs. Kukuh S. Ahmad, M.Sc

Pada kesempatan yang sama Ir. Sugeng Purwanto, M.M.A. mengatakan prestasi ini agar dapat dipertahankan dan dilaksanakan secara berkesinambungan.

Pergertian ISO 17025

ISO 17025 merupakan standar akreditasi yang sudah diakui dunia dan mendapakan pengakuan secara formal untuk kompetensi sebuah laboratorium pengujian dan kalibrasi. Standar Internasional ini telah menjadi persyaratan utama untuk diterimanya sebuah pengujian serta kalibrasi yang dilakukan oleh sebuah laboratorium.

Di Indonesia, standar ISO 17025 telah diadopsi menjadi SNI Sertifkasi ISO/IEC 17025:2017. Penyesuaian tersebut tentu saja berdampak pada seluruh laboratorium untuk segera menyesuaikan akreditasi yang dimiliki dengan standar akreditasi terbaru. Ketentuan dari penyesuaian ini tergantung pada status akreditasi yang telah dimiliki serta sesuai dengan aturan yang telah diterbitkan oleh Komite Akreditasi Nasional atau KAN.

KAN sendiri merupakan sebuah lembaga non struktural dibawah Presiden yang bertanggungjawab dalam masalah standarisasi. KAN juga beranggotakan perwakilan dari setiap stakeholder misalnya seperti instansi pemerintah, profesional, dunia usaha, cendekiawan dan konsumen yang diharapkan bisa memberikan pelayanan akreditasi sebagai satu-satunya lembaga yang mempunyai otoritas.

Sedangkan sertifikasi ISO 17025 sendiri merupakan perpaduan dari sebuah persyarata teknis dan manajemen yang wajib dipenuhi oleh semua laboratorium yang akan melakukan pengujian dan kalibrasi. Biasanya, laboratorium yang telah memiliki standari ISO 17025 telah memenuhi standar persyaratan ISO 9001.

Sumber: https://globeconsulindo.com/

SosialMedia

Temukan dan ikuti akun DPKP DIY di sosial media Facebook, Twitter dan Instagram pada alamat di bawah ini untuk mendapatkan informasi secara cepat dan mudah selain melalui halaman website ini.


Alamat Kontak

logo
Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY
Jl. Gondosuli No. 6, Kelurahan Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55165.

Tel.: (0274) 563937, 588938

Fax.: (0274) 563937, 588938

E-mail: dpkp@jogjaprov.go.id

Jam Kerja: 07.30 - 16.00 WIB

Instagram

© Copyright DPKP DIY. All Rights Reserved

Designed using Google Chrome | Loaded 0,074 secs