Bidang Ketapang DPKP DIY. Undang - Undang No. 18 tahun 2012 tentang Pangan, mengamanatkan bahwa keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
Sementara permasalahan keamanan pangan di DIY, disinyalir masih ditemukan produk pangan yang tidak memenuhi keamanan dan mutu pangan, cemaran kimia (penggunaan pestisida yang melebihi batas maksimum residu pestisida yang dianjurkan, penggunaan bahan berbahaya, penggunaan antibiotik diluar fungsinya), cemaran fisik dan biologi.
Untuk mengantisipasi permasalahan seperti tersebut di atas, Pemerintah Daerah DIY membentuk lembaga JKPD (Jejaring Keamanan Pangan Daerah) dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait yaitu instansi pemerintah baik daerah maupun pusat (BPOM di Yogyakarta, Balai Karantina Kelas II di Yogyakarta), Perguruan Tinggi, Lembaga Konsumen Yogyakarta, Organisasi Wanita dan Polda DIY. Tujuan dari lembaga ini merupakan forum komunikasi untuk meningkatkan sinergitas pengawasan pangan segar dan olahan yang dilakukan oleh berbagai instansi. DPKP DIY memfasilitasi pertemuan antar stakeholder yang tergabung dalam tim JKPD melalui Workshop yang diselenggarakan pada tanggal 27 November 2020.
Melalui arahannya, Plt Kepala DPKP DIY mendorong stakeholder terkait untuk lebih mengintensifkan koordinasi dan meningkatkan aksi terkait keamanan pangan melalui kerjasama antar institusi di daerah. Dalam acara Workshop JKPD ini, selain dibahas mengenai kondisi keamanan pangan di DIY juga akan ditindaklanjuti dengan penyusunan payung hukum terkait Tim JKPD ke depannya. Kompleksitas pangan sangat besar, maka dalam pengawasannya tidakĀ mungkin hanya dilakukan satu instansi melainkan melibatkan sektor terkait sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing secara terintegrasi baik di Pusat maupun di Daerah. (Admin Bid.Ketapang)
Dapat dilihat juga diĀ Instagram DPKP DIY