DPKP DIY

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang DPKP DIY
    • Sejarah
    • Visi, Misi dan Sasaran
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Jogja Agro Park
    • Kebijakan Privasi
    • Kelembagaan
    • Profil Pejabat
  • Informasi Publik
    • Pengantar
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran
    • Kenali Gejala Anthrax Pada Hewan Peliharaan Anda!!!
    • Peringatan Dini Gempa Bumi
    • Peringatan Dini Kebakaran
    • Maklumat Pelayanan
    • Pakailah Maskermu Dengan Benar
    • Ayo Jaga Lingkungan Kerjamu
    • Dengan 4M Cegah Covid-19
    • Visi dan Misi
    • Tata Alur Permohonan, Pengajuan Keberatan & Hak Pemohon
    • Form Permintaan Informasi Publik
    • Form Pernyataan Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Produk Hukum
  • Data DPKP
    • Database Benih
    • Galeri
    • Harga Pangan
    • Pasar Tani Jogja
    • Produk Pertanian DIY
    • Publikasi
    • Pengumuman
    • Standar Operasi Prosedur (SOP)
    • Pengadaan Barang dan Jasa
    • e-LHKPN
  • Berita
    • Berita Internal
    • Berita Eksternal
    • Publikasi
    • Pengumuman
    • Agenda Kegiatan
    • Umum
    • Ilmu, Pengetahuan dan Teknologi
    • Layanan Kami
    • Agenda Pimpinan
    • Keagamaan
    • Data Statistik
    • Karakteristik Pembeda Padi
  • e-Pengendalian
    • Sejarah SPIP
    • Definisi SPIP
    • Dasar Hukum dan Referensi SPIP
    • SPIP Bid. Peternakan & Keswan
    • SPIP Bid. Tanaman Pangan
    • SPIP Bid. Hortikultura
    • SPIP Bid. Perkebunan
    • SPIP Bid. Ketahanan Pangan
  • Lapor
    • e-Lapor DIY
    • WBS e-Lapor DIY
    • SP4N Lapor
  • Kontak

Jaga Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan, DPKP DY Lakukan Pengawasan Bersama Satuan Polisi Pamong Praja

Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan di wilayah DIY, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja DIY dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, bersama melakukan operasi non yustisia penegakan Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penjaminan Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pedoman Penjaminan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan, yang dapat diunduh disini. Sasaran dari kegiatan ini adalah toko atau retail modern yang memasarkan produk pangan segar asal tumbuhan (PSAT), seperti beras dan biji-bijian. 

Operasi yang dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 7 sampai dengan 8 Agustus 2024 ini, DPKP DIY menerjunkan personil-personil yang kompeten di bidang pengawasan PSAT dari lembaga non-struktural Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (OKKPD DIY) seperti: pengawas keamanan pangan segar, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan inspektor pre-market/post-market. Terdapat pula personil pendukung seperti petugas pengambil contoh (PPC).

Terdapat sejumlah temuan yang diperoleh petugas dari kegiatan tersebut, diantaranya berupa ijin edar yang telah kadaluarsa, pemakaian satu ijin edar untuk beberapa produk, maupun produk PSAT terkemas yang belum memiliki ijin edar sama sekali. Selain itu, masih ditemukan pula pencatutan ijin edar milik pelaku usaha lain pada produk tertentu. Temuan-temuan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) oleh petugas dan disampaikan kepada pihak toko/ritel yang sedang dilakukan pengawasan/operasi agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang ada pada BAP.

Diharapkan dengan adanya operasi non yustisia ini, pihak pelaku usaha dan penjual dapat lebih meningkatkan kesadarannya dalam hal penjaminan mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan. Hal ini tidak hanya sebagai salah satu upaya meningkatkan daya saing pelaku usaha PSAT sendiri, namun lebih utama sebagai upaya untuk menjaga kesehatan masyarakat melalui penjaminan mutu dan keamanan produk PSAT yg beredar.

 

Pasar Tani

  • Beranda
  • Profil Pasar Tani

Kategori Produk

  • Non Pangan
  • Pangan Olahan
  • Pangan Segar

SosialMedia

Temukan dan ikuti akun DPKP DIY di sosial media Facebook, Twitter dan Instagram pada alamat di bawah ini untuk mendapatkan informasi secara cepat dan mudah selain melalui halaman website ini.


Alamat Kontak

logo
Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY
Jl. Gondosuli No. 6, Kelurahan Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55166.

Tel.: (0274) 588938, 563937

Fax.: (0274) 588938

E-mail: dpkp@jogjaprov.go.id

Jam Kerja: 07.30 - 16.00 WIB

Instagram

© Copyright DPKP DIY. All Rights Reserved

Designed using Google Chrome | Loaded 0,083 secs