Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY atau disingkat dengan DPKP DIY merupakan instansi baru yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah DIY pada tahun 2019, yang merupakan gabungan dari 3 instansi yang dijadikan satu, yaitu Dinas Pertanian, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, Bidang Perkebunan pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan.
Di dalam kerjanya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY yang dipimpin oleh Kepala Dinas berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur DIY melalui Sekretaris Daerah Pemerintah Daerah DIY.