Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih menjadi ancaman bagi sektor peternakan karena tingkat penularannya yang sangat tinggi. Penyakit yang disebabkan oleh virus ini menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi, serta dapat menimbulkan kerugian ekonomi akibat menurunnya produktivitas ternak.
Ternak yang terinfeksi PMK umumnya menunjukkan gejala berupa demam tinggi, luka atau lepuh pada mulut dan kaki, air liur berlebihan, nafsu makan menurun, hingga kesulitan bergerak. Pada pedet, PMK dapat menyebabkan kematian akibat gangguan pada otot jantung.
Penularan PMK dapat terjadi melalui kontak langsung dengan ternak sakit, peralatan kandang yang tercemar, kendaraan pengangkut ternak, pakan dan air yang terkontaminasi, maupun manusia yang berpindah kandang tanpa menerapkan biosekuriti. Meski demikian, PMK tidak menular kepada manusia dan bukan termasuk penyakit zoonosis.
Guna mencegah penyebaran PMK, peternak diimbau melakukan vaksinasi secara rutin, menerapkan biosekuriti yang ketat, mengisolasi ternak yang menunjukkan gejala sakit, serta mengawasi lalu lintas ternak. Selain itu, pelaporan dini kepada petugas kesehatan hewan apabila ditemukan gejala PMK sangat penting untuk mempercepat penanganan dan mencegah penyebaran yang lebih luas.
Melalui penerapan vaksinasi, biosekuriti, isolasi ternak sakit, pengawasan lalu lintas ternak, dan pelaporan dini, penyebaran PMK dapat dikendalikan sehingga kesehatan ternak, kesejahteraan peternak, dan ketahanan pangan tetap terjaga.