Keterangan
Bagan struktur organisasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY di atas berdasarkan pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 95 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.