DPKP DIY. Reformasi Birokrasi dalam sebuah instansi Perangkat Daerah mempunyai peranan penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang berkualitas. Salah satu langkah percepatan Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan adalah melalui Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan instansi Perangkat Daerah.
ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Berkaitan dengan itu, pada Senin (18/11) bertempat di Ruang Alamanda DPKP DIY, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY dan Eselon III lingkup DPKP DIY dengan disaksikan oleh Inspektur Pembantu Bidang Sarana dan Prasarana Inspektorat DIY, Kepala Bagian Tata Laksana Biro Organisasi SETDA DIY, Direktur PT. SCK selaku mitra DPKP DIY, TO Suprapto Praktisi Lumbung Mataraman DIY, melakukan penandatanganan Pakta Integritas terkait dengan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan DPKP DIY.
Pada kesempatan tersebut Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY Hery Sulistio H menyampaikan bahwa kegiatan penandatangan Pakta Integritas ini merupakan upaya semua pegawai lingkup DPKP DIY untuk memerangi dan memberantas KKN serta menciptakan wilayah yang Bebas dari KKN.
“Harapan ke depan semua lini kegiatan di DPKP DIY dapat bebas dari praktek-praktek KKN dan terus berkelanjutan”,tutup Hery Sulistio H.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Pembantu Bidang Sarana dan Prasarana Inspektorat DIY serta Kepala Bagian Tata Laksana Biro Organisasi SETDA DIY mengapresiasi Pencanangan Zona Integritas yaitu dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun budaya birokrasi yang anti korupsi di semua lini kegiatan di DPKP DIY baik di induk maupun UPTD.
Proses pembangunan Zona Integritas (ZI) tentunya membutuhkan perhatian yang tinggi dalam melaksanakan beberapa langkah pembangunannya. Pertama yakni dalam membangun komitmen antara pimpinan dan pegawai terkait program pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, kedua yakni mengetahui dan melengkapi unsur-unsur komponen pengungkit dan komponen hasil dalam pembangunan ZI, serta ketiga membuat berbagai inovasi sebagai langkah perbaikan pelayanan publik dan pencegahan korupsi. (admin)