Subbag Umum. Bertempat di Ruang Rapat Alamanda Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY (DPKP DIY) pada Senin (31/8) Plt. Kepala DPKP DIY Ir. Syam Arjayanti, M.P.A didampingi oleh Eselon III lingkup DPKP DIY melepas PNS DPKP DIY yang telah memasuki masa purna tugas. PNS yang dilepas tersebut adalah Murjono (UPTD BPSDMP) dan Suhirman (UPTD BPPTDK).
Ada yang berbeda dalam acara pelepasan kali ini, yang biasanya dilaksanakan di apel pagi tetapi dikarenakan DIY yang masih berstatus tanggap darurat sesuai dengan Keputusan Gubernur DIY Nomor 227/KEP/2020 tanggal 30 Juli 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta maka pelepasan purna tugas dilaksanakan di Ruang Rapat Alamanda dan semua peserta wajib mengenakan masker, menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan. (Admin Subbag Umum)