Yogyakarta (09/10/2020) jogjaprov.go.id – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X secara tegas menyatakan akan melakukan tuntutan hukum pada pelaku-pelaku kerusuhan dalam aksi demonstrasi UU Cipta Kerja di kawasan Gedung DPRD DIY, Kamis (08/10). Para pelaku kerusuhan tersebut akan dipidanakan guna mempertanggungjawabkan perbuatan anarkisnya.
Ditemui di kantornya, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta Jumat (09/10), Sri Sultan menyampaikan sangat menyesalkan kejadian anarkis yang terjadi Kamis lalu. Menurutnya, kejadian kerusuhan tersebut sengaja dirancang oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini karena pihak mahasiswa, pelajar, dan buruh yang melakukan unjuk rasa sudah menyelesaikan dialognya secara baik-baik di DPRD DIY. Namun, ada sekelompok orang yang tidak diketahui asal-usulnya tetap tidak mau meninggalkan lokasi, dan malah memulai aksi anarkinya.
“Kenapa saya mengatakan itu by designed, karena yang dari mahasiswa, pelajar sama-sama buruh sudah selesai di DPR. Tapi ada sekelompok orang yang tidak mau pergi, kita tidak mengenal dia siapa. Dan itu berlangsung terus sampai sore di Kotabaru, sehingga untuk mereka keluar dari Malioboro dan Kotabaru penduduk setempat harus keluar. Sebelum keluar dari Kotabaru pun menghancurkan fasilitas publik,” papar Sri Sultan.
Siang ini, Sri Sultan akan menggelar rapat untuk membahas mengenai tuntutan pidana kepada para pelaku. Hal ini karena yang mereka lakukan bukan merupakan kepentingan buruh, dan hanya menumpangi aksi untuk melakukan kerusuhan saja. Sri Sultan merasa perlu menindak tegas mereka karena telah mengganggu kenyamanan warga.
“Kita lakukan itu supaya mereka tidak main-main, karena dia juga main-main. Semua ditunggangi dengan kekerasan, di mana pun provinsi yang melakukan unjuk rasa,” ungkap Gubernur DIY tersebut.
Selain kepada TNI dan Polri yang sudah berjuang mengamankan kerusuhan tersebut, Sri Sultan juga sangat mengapresiasi tindakan perlawanan masyarakat. Seperti diketahui, masyarakat turun untuk menghalau aksi anarki tersebut karena sudah sangat meresahkan. Menurutnya, tindakan berani ini adalah salah satu upaya ampuh melawan anarkisme yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab tersebut.
“Warga yang ada di Malioboro, Kotabaru dan Cik Di Tiro keluar dan kita saksikan bagaimana mereka bahwa warga ini bawa tongkat bambu berkelahi dengan mereka. Mungkin hanya dengan cara seperti itu kita bisa punya keberanian untuk melawan kepentingan-kepentingan anarki,” ujar Sri Sultan.
Lebih lanjut Sri Sultan menyampaikan, tindakan anarkis bukanlah karakter warga DIY. DIY memiliki karakter yang lembut dan santun serta tidak anarki. Oleh karena itu, siapapun yang ingin membuat kericuhan di DIY, Sri Sultan menyatakan akan bertindak tegas dan tidak main-main. "Bukan karakter kita untuk untuk merusak kotanya sendiri. Karena memang dia bukan dari Jogja, bukan penduduk Jogja. Saya bersedia mendukung untuk lawan saja mereka. Tapi harus sepengetahuan aparat tidak boleh bekerja sendiri,” tutup Sri Sultan mewanti-wanti. (uk)
Sumber: Humas Pemda DIY