DPKP DIY. Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo bertempat di Bigland Hotel, Bogor, Jawa Barat bersama dengan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI Ali Jamil pada Senin – Selasa (7-8/11) secara langsung menyerahkan Penghargaan Implementasi Kartu Tani kepada Daerah Istimewa Yogyakarta yang diwakili oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY.
Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan disela-sela pertemuan Sosialisasi Perubahan Kebijakan Pupuk terkait dengan Sosialiasi Implementasi Perubahan Kebijakan Pupuk Bersubsidi sesuai Permentan nomor 10 tahun 2022 yang diikuti oleh Kepala Dinas, pejabat serta pelaksana kegiatan pupuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Pada kesempatan tersebut Syahrul Yasin Limpo mengatakan pentingnya mengamankan penyaluran pupuk bersubsidi. Tiap daerah diminta untuk segera mengawal penerbitan Surat Keputusan Gubernur sebagai legal hukum penyaluran pupuk bersubsidi.
“Terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait pupuk bersubsidi seperti tertuang dalam Permentan 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian,” lanjut Syahrul Yasin Limpo.
Pemda DIY mendukung penuh kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi yang dibutuhkan petani untuk mendorong produksi usaha taninya. Petani bisa mengoptimalkan produksinya dengan input sarana pupuk dengan harga yang terjangkau. Hal itu dapat dibuktikan dengan telah diterbitkannya SK Gubernur DIY Nomor 304/KEP/2022 tentang Alokasi pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2023.
Pada pertemuan tersebut Kabupaten Gunungkidul juga memperoleh penghargaan penetapan alokasi dan HET pupuk. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pertanian RI dan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan RI. (admin).
Dapat dibaca juga di: https://www.instagram.com/p/CkxtDAnrrZ8/?igshid=MDJmNzVkMjY=