Yogyakarta (04/01/2021) jogjaprov.go.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengikuti acara Peluncuran Bantuan Tunai se-Indonesia Tahun 2021 secara daring pada Senin (04/01) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Gubernur DIY berharap, pelaksanaan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun ini bisa lebih lancar dari tahun kemarin.
Dalam konferensi pers usai acara peluncuran, Sri Sultan mengatakan, pemberian bansos kali ini merupakan tahap pertama di tahun 2021. Penyaluran dilakukan melalui perbankan dan kantor pos.
“Prinsip (langsung ke tangan penerima) itu yang dilakukan Bapak Presiden sebagai bagian dari (penyaluran) bantuan tahun 2021 kali ini. Bantuan ini terus diberikan untuk empat kali,” ungkap Sri Sultan.
Sri Sultan menyampaikan, semua jenis bantuan akan diberikan berdasarkan data nama penerima dan alamat penerima. Tahapan verifikasi pun sudah dilakukan. “Saya berharap tidak ada (bansos) yang (diterimakan) double. Kami kan juga punya data yang sudah diverifikasi dari tahun kemarin, tapi mungkin untuk tahun ini data sudah diperbarui,” papar Sri Sultan.
Sri Sultan pun mengungkapkan, total bansos untuk DIY ialah PKH 196.232 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program sembako ada 353.434 KPM, dan BST ada 120.787 KPM. Jumlah nominal ketiga bantuan untuk DIY sebesar Rp155.792.075.000.
Sebagai informasi, bansos yang diberikan pemerintah pusat meliputi tiga jenis bansos, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Secara nasional, ada sekitar 38,8 juta penerima tiga bantuan ini, dengan rincian, PKH diberikan pada 10juta KPM, Program sembako sebanyak 18,8juta KPM, dan BST untuk 10juta KPM.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih mengatakan, bansos PKH menyasar sejumlah kelompok, seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia. Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.
“Penerima Program sembako mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021. Untuk program BST, setiap penerima mendapatkan uang tunai sebesar Rp300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021,” jelasnya. (Rt)
Sumber: HUMAS DIY