Yogyakarta (03/12/2020) – jogjaprov.go.id – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta mendapatkan penilaian Sistem Merit Tahun 2020 dengan predikat tertinggi yakni Sangat Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penyerahan Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Pemda DIY dilakukan oleh Ketua KASN Agus Pramusinto kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kamis (03/12) pagi di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta.
Pencapaian ini merupakan sebuah prestasi, karena meningkat dari predikat 'Baik’ yang diperoleh pada tahun 2019. Sistem Merit sendiri merupakan sistem manajemen pengembangan SDM secara strategis dalam kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Tujuannya adalah melahirkan sumber daya ASN yang unggul dan selaras dengan potensinya.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pada kesempatan kali ini juga mendapatkan penilaian Sistem Merit dengan predikat baik. Serah terima hasil penilaian dilakukan Ketua KASN Agus Pramusinto kepada Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkot Yogyakarta Edy Heri Suasana mewakili Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Pada sambutannya, Sri Sultan mengungkapkan apresiasinya kepada KASN dan jajaran atas penghargaan tersebut. ”Saya ingin mengungkapkan rasa terima kasih yang dalam, disertai penghargaan yang tinggi kepada Ketua KASN hingga Komisi ASN-nya Terima kasih itu dibuktikan dengan penggunaan Bangsal Kepatihan ini untuk yang pertama kalinya sejak Covid-19 ini. Itu pun layak diberikan, karena dari hasil monitoring dan evaluasi penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di lingkungan Pemda DIY, DIY dinilai dengan kriteria 'Sangat Baik',” ujar Sri Sultan.
Ngarsa Dalem turut menambahkan bahwa sampai saat ini Pemda DIY masih melakukan penelitian lebih jauh mengenai pengembangan ASN. “ASN bukan sekadar pekerja kantoran, tetapi insan peradaban. Integritas dirinya menunjukkan sikap anti kebodohan dan kemiskinan yang membentuk watak anti korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Kami juga bedakan ASN yang punya leadership, yang pekerja teknis, atau yang konseptor. Ini harus ada di pola-pola berbeda, nggak bisa disatukan,” jelas beliau. Menurut Sultan, semua perubahan itu membawa serta perubahan filosofi yang fundamental: Dari “dilayani”, lalu “melayani”, dan berujung menjadi “aktor perubahan” yang “merdeka”.
"Beliau juga menekankan bahwa memberikan pemahaman bagi ASN untuk menjadi insan peradaban tidak bisa dilakukan sekaligus. “Yang namanya pembinaan tidak bisa sekaligus, harus ada tingkatan. Jangan membebani, satu persoalan belum selesai, sudah disusul yang selanjutnya. Kita harus mengambil kebijakan bagaimana yang up to date. Proses ini tidak bisa kita hanya bicara makro, namun tidak pernah bicara isi, sedangkan isi yang harusnya menentukan,” urai Sri Sultan.
Sri Sultan memberikan contoh, hal tersebut dapat dilihat pada penggunaan Dana Keistimewaan (danais) DIY. Dengan adanya danais, kualitas produk yang dihasilkan sejatinya harus lebih baik dibandingkan sebelum ada danais. “Misalnya danais digunakan membiayai pentas seni di desa, ya jangan hanya setelah anggaran keluar, lalu selesai. Seharusnya begitu ada pentas, itu dihitung ada orang berapa yang datang, kalau ada jualan atau UMKM dihitung transaksinya berapa. Sehingga nanti kita bisa tahu apakah dananya bermanfaat untuk pertumbuhan masyarakat. Kita jadi punya data dan itu sebagai bahan evaluasi selanjutnya,” tegas Sultan.
DIY Jadi Pilot Project Nasional Sistem Merit
Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto mengutarakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Pemda DIY dan Pemerintah Kota Yogyakarta selama satu tahun dalam membangun, memperbaiki, dan menyempurnakan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN sesuai dengan rekomendasi KASN.
Agus menambahkan, “Dengan keberhasilan Sistem Merit Pemda DIY ini sebenarnya juga meringankan kami di KASN karena prioritas nasional yang dibebankan ke KASN tahun 2024 nanti adalah seluruh kementerian dan lembaga harus memiliki nilai minimal Baik. Apa yang dilakukan oleh DIY ini bisa menjadi contoh, menjadi pilot project yang ditiru oleh provinsi atau tempat lain,” ujarnya.
Adapun predikat sangat baik pada penilaian Sistem Merit Pemda DIY 2020 diperoleh dengan nilai 342 dengan indeks 0,83. Meningkat dari tahun 2019 dimana saat itu Pemda DIY mendapat nilai 313,5 dengan indeks 0,78. Pencapaian DIY pada tahun 2020 ini berada di urutan kedua nasional, di bawah Provinsi Jawa Barat yang mendapatkan skor tertinggi 383.
Sedangkan untuk Sistem Merit Pemkot Yogyakarta pada tahun 2020 ini mendapatkan nilai 287 dengan indeks 0,70. Untuk skor tertinggi kategori Kota/Kabupaten diperoleh Kota Bandung dengan nilai 332.5. Hasil penilaian tersebut didapatkan setelah dilakukan integrasi dan penilaian KASN pada delapan unsur yaitu pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, disiplin, dan sistem informasi. [vin]
Sumber: HUMAS DIY