Petunjuk teknis pelaksanaan Lomba, formulir pendaftaran dan format surat pernyataan dapat diunduh pada link berikut ini:
KATEGORI LOMBA
Lagu Jingle Lumbung Mataraman Daerah Istimewa Yogyakarta
SUBSTANSI TEMA
Berikut beberapa pont substansi tema lagu yang bisa digunakan dalam menyusun lirik dan
lagu Jingle Lumbung Mataraman :
- Dalam konteks lokal kemandirian pangan ditangkap dengan karakter kearifan lokal dan tetap relevan dengan semangat keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Masyarakat jawa khususnya Yogyakarta sejak jaman dulu sudah menerapkan tradisi pertanian “Nandur opo sing dipangan lan mangan opo sing ditandur” atau istilah globalnya “grow what you eat dan eat what you grow” dalam rangka memenuhi ketersediaan pangan mulai dari tingkat rumah tangga. Salah satunya caranya melalui pemanfaatan lahan pekarangan.
- Lahan pekarangan memiliki multiguna, karena dari lahan yang relative sempit sekarang ini dapat menghasilkan bahan pangan seperti umbi-umbian, sayuran, buah-buahan, bahan tanaman rempah dan obat serta bahan pangan hewani yang berasal dari unggas, ternak kecil maupun ikan. Manfaat yang diperoleh dari pengelolaan pekarangan antara lain untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan gizi keluarga, menghemat pengeluaran dan dapat memberikan tambahan pendapatan bagi keluarga.
- Salah satu kendala adalah pola pikir masyarakat yang sudah berubah, lebih senang membeli bahan kebutuhannya dibandingkan mengusahakan sendiri. Hal ini sungguh memprihatinkan karena kebiasaan ini sudah bertolak belakang dengan tradisi yang dulu tumbuh di masyarakat Yogyakarta, ditambah dengan masalah kemiskinan yang sampai saat ini masih menjadi salah satu masalah utama yang sulit diatasi. Masyarakat miskin lebih banyak menggunakan sumber daya yang dimiliki (termasuk sumber daya ekonomi) untuk memenuhi kebutuhan primer dan sekundernya, salah satunya kebutuhan pangan.
- Kegiatan Lumbung Mataraman dengan menggunakan Anggaran khusus Dana Keistimewaan menghidupkan kembali tradisi pertanian di Yogyakarta yaitu memanfaatkan lahan pekarangan rumah tangga untuk menyediakan kebutuhan pangan dengan pronsip kemnadirian pangan, diversifikasi pangan berbasis sumber pangan local, pelestarian sumber daya genetik pangan dan kebun bibit.
- Lumbung Mataraman bukanlah bangunan fisik tetapi lumbung pangan hidup berbasis dari rumah tangga dan dalam perkembangannya diharapkan menjadi lumbung pangan desa yang dapat mendukung ketahanan pangan, kemandirian pangan dan kedaulatan pangan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Melalui Lumbung Mataraman yang dikelola untuk usaha pertanian terpadu masyarakat dapat memiliki penghasilan antara lain : Harian pagi; Harian siang; Harian malam contohnya angkringan; 1 bulanan contohnya sayuran dan penetasan; 2 bulanan contohnya hortikultura dan penggemukan itik; 3 bulanan contohnya hortikultura, ikan dan kelinci; 4 bulanan contohnya padi; 6 bulanan contohnya penggemukan ternak; Tahunan contohnya singkong, pisang, manga, biofarmaka, anak kambing, lembu; Harian yang lain contohnya urine dan kotonran hewan (bahan pupuk padat dan cair)
- Sejalan dengan semangat renaissance yang memprioritaskan manusia sebagai subyek pembangunan maka kegiatan penyediaan pangan secara mandiri sangat penting untuk dikedepankan. Dalam rangka penjadikan masyarakat sebagi subyek tersebut maka kegiatan pertanian berkelanjutan di desain melibatkan peran masyarakat dimulai dari tingkat rumah tangga. Renaissance pangan dapat di wujudkan salah satunya melalui pembangunan karakter budidaya pertanian yang aman dan berwawasan lingkungan, pertanian berkelanjutan menjadi pilihan budidaya yang tepat.
- Lumbung Mataraman menggunakan sentuhan awal berupa pendekatan psikologis untuk masyarakat yang menjadi sasaran kegiatan. Melalui pemberian motivasi dan pelatihan SDM diharapkan masyarakat dapat memperbaiki pola pikirnya. Berbasis pada kebutuhan dasar yang harus dipenuhi serta target yang ingin dicapai maka dilakukan analisis yang menjadi dasar penyusunan rencana pengembangan KRPL di tingkat rumah tangga menggunakan sumberdaya yang sudah dimiliki dengan mempertimbangkan juga kondisi dan potensi lingkungannya.
- Selain sebagai sarana untuk meningkatkan pendapatan keluarga, konsep pertanian berkelanjutan melalui Lumbung Mataraman ini akan menjawab tantangan dan menjadi solusi bagi isu keamanan pangan, peran perempuan, budidaya yang ramah lingkungan (environmentally friendly) dan terutama dalam usaha untuk mengatasi kerawanan pangan dan mengentaskan kemiskinan.
- Tujuan dari Kegiatan Lumbung Mataraman :
- Mewujudkan Lumbung Mataraman untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga serta masyarakat secara berkelanjutan (lestari) melalui budidaya pertanian terpadu berbasis lahan pekarangan rumah tangga.
- Mengembangkan sumber bibit untuk menjaga keberlanjutan pemanfaatan lahan pekarangan dan melakukan pelestarian tanaman pangan lokal.
- Membantu mengatasi masalah kerawanan pangan dan kemiskinan.
- Mengembangkan cadangan pangan masyarakat berbasis pangan lokal.
- Mengenai gambaran Kegiatan Lumbung Mataraman yang ada bisa dilihat di kanal youtube dengan alamat sebagai berikut:
KETENTUAN UMUM
- Lomba Cipta Lagu Jingle Lumbung Mataraman terbuka untuk umum bagi WNI ber-KTP elektronik DIY atau Kartu Pelajar di DIY bagi pelajar yang belum memiliki KTP elektronik, dan penduduk berdomisili di DIY dengan melampirkan identitas diri dan surat pernyataan domisili DIY bermaterai Rp10.0O0,00 (sepuluh ribu rupiah) diketahui Pemerintah Setempat (Dukuh, Kelurahan/Desa, dan Kecamatan).
- Peserta Lomba Cipta Lagu Jingle Lumbung Mataraman adalah peserta perorangan.
- Peserta bertanggung jawab atas orisinalitas lagu ciptaanya (lirik dan notasi), belum pernah diikutsertakan dalam lomba serupa, serta belum pernah dipublikasikan, yang dinyatakan dalam bentuk surat pernyataan yang ditandatangani oleh bersangkutan di atas materai Rp10.0O0,0O (sepuluh ribu rupiah).
- Lagu Lomba Cipta Lagu Jingle Lumbung Mataraman harus dapat mempresentasikan semangat “Nandur opo sing dipangan mangan Opo sing Ditandur” sebagai filosofi dasar kegiatan Lumbung Mataraman.
- Keputusan Dewan Pengamat/Juri bersifat mutlak, dan tidak dapat diganggu gugat.
- Karya hasil Lomba Cipta Lagu Jingle Lumbung Mataraman yang telah diputuskan oleh Dewan Juri sebagai pemenang lomba, menjadi hak milik Pemerintah Daerah DIY.
- Pemerintah Daerah DIY berhak melakukan perubahan atau merevisi lirik dan notasi terhadap karya yang telah diputuskan sebagai pemenang tanpa persetujuan pemenang.
- Karya peserta lomba yang sudah masuk di panitia akan diumumkan melalui website DPKP DIY di https://dpkp.jogjaprov.go.id/
- Petunjuk teknis pelaksanaan Lomba, formulir pendaftaran dan format surat pernyataan dapat diunduh pada website Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan Pemerintah Daerah DIY dengan alamat https://dpkp.jogjaprov.go.id/
KETENTUAN KHUSUS
- Setiap peserta hanya boleh mengirimkan 1 (satu) karya.
- Lirik/ syair karya cipta Lagu Jingle Lumbung Mataraman ditulis dalam Bahasa Indonesia dan dapat memasukan frasa Bahasa Jawa.
- Karya cipta lagu Jingle Lumbung Mataraman dapat dinyanyikan solo vokal dan paduan suara.
- Karya cipta lagu Jingle Lumbung Mataraman minimal 16 (enam belas) birama, boleh dengan pengulangan syair.
- Karya Cipta Lagu Jingle Lumbung Mataraman menggunakan tangga nada diatonis dan dapat disertai tangga nada pentatonic jawa.
- Karya Cipta Lagu Lumbung Mataraman dibuat dengan format MP3 dan diiringi minimal 1 (satu) instrument musik (piano, keyboard, atau gitar) dan direkam dalam Compact Disc (CD) .
- Notasi musik ditulis dalam not balok dan/atau not angka dilengkapi lirik lagu.
- Karya cipta Lagu Jingle Lumbung Mataraman berdurasi antara 3 (tiga) menit sampai dengan maksimal 4 (empat) menit.
TATA CARA PENDAFTARAN
- Peserta lomba mengunduh formulir pendaftaran dan surat pernyataan melalui halaman website ini
- Berkas pendaftaran peserta Lomba Cipta Lagu yang harus dilengkapi meliputi:
- Formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap;
- Surat Pernyataan domisili di wilayah Daerah Istimewa Yograkarta bermaterai Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) yang telah ditandatangani peserta dan diketahui Pemerintah Setempat (Dukuh,Desa/ Kelurahan dan Kecamatan) ;
- Surat Pernyataan orisinalitas lagu ciptaan, belum pernah diikutsertakan dalam lomba serupa, dan belum pernah dipublikasikan bermaterai Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) yang telah ditandatangani peserta;
- Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP elektronik atau Kartu Pelajar bagi pelajar yang belum memiliki KTP elektronik;
- Hasil karya lagu yang teiah dikopikan dalam compact disc (CD) sebanyak 2 (dua) buah;
- Lembar notasi lagu (not balok dan/atau not angka) pada kertas HVS ukuran folio;
- Lembar deskripsi singkat mengenai judul lagu, pesan/inspirasi yang akan disampaikan dalam lagu, dan makna lirik lagu pada kertas HVS ukuran folio.
- Hasil karya dan semua dokumen dimasukkan ke dalam amplop tertutup tidak boleh dilipat serta diantar langsung pada saat jam kerja atau dikirimkan paling lambat tanggal/cap pos 19 November 2021 ke alamat: Sekretariat Panitia Lomba Cipta Lagu Jingle Lumbung Mataraman Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DI Yogyakarta ,Jl. Gondosuli No. 6 Yogyakarta Telepon (0274) 588938, Faksimile (0274) 563937 Kode Pos 55165 Cq : Seksi Konsumsi dan Keamanan Pangan, Bidang Ketahanan Pangan Gedung C Lantai 2
TAHAPAN LOMBA
- Pengumuman Lomba 27 Oktober 2021
- Pendaftaran / Pengiriman Karya 27 Oktober -19 November 2021
- Verifikasi administratif 20-21 November 2021
- Pengumuman lolos verifikasi 21 November 2021
- Penyisihan 22-23 November 2021
- Pengumuman Finalis 23 November 2021
- Technical Meeting Finalis 24 November 2021
- Penjurian Final 25 November 2021
- Pengumuman Pemenang 25 November 2021
- Penerimaan Hadiah 25 November 2021
HADIAH
Kategori Lagu Jingle Lumbung Mataraman akan diambil 1 (satu) pemenang sebagai pencipta karya terbaik dengan hadiah yaitu sebesar * Rp5.000.000,00 (Keterangan * : termasuk pajak hadiah)
DEWAN PENGAMAT/JURI
Dewan Pengamat/Juri Terdiri dari:
- Akademisi/praktisi seni musik
- Budayawan / Penggagas Lumbung Mataraman
- Pejabat Pemerintah Daerah DIY
KRITERIA PENILAIAN
Penilaian dilakukan dengan 2 (dua) tahap, yaitu Tahap Penyisihan dengan bobot 75% dan Tahap Penjurian Final dengan bobot 25%. Adapun kriteria penilaian sebagai berikut:
- Tahap Penyisihan (Bobot 75%)
- Pilihan penggunaan tangga nada 15%
- Kreativitas penciptaan melodi 20%
- Kreativitas penciptaan karakter lirik/syair 25%
- Harmonisasi melodi dan syair 15%
- Tahap Penjurian Finai (Bobot 25%)
- Presentasi dan penampilan karya termasuk arransemen tambahan 25 %
KETENTUAN LAIN-LAIN
Hal-hal yang belum jelas dan memerlukan konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Lomba Cipta Lagu Jingle Lumbung Mataraman Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DI Yogyakarta, Jl. Gondosuli No. 6 Yogyakarta
Telepon (0274) 588938, Faksimile (0274) 563937 Kode Pos 55165
(Seksi Konsumsi dan Keamanan Pangan , Bidang Ketahanan Pangan Gedung C Lantai 2)
CP : 085643900627 (Cahyo), 082221296928 (Rita)