DIY - Programa penyuluhan pertanian disusun setiap tahun bertujuan untuk memberikan acuan dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian di setiap tingkat kelembagaan penyuluhan mulai dari Tingkat Desa/Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian (WKPP), tingkat Balai Penyuluh Pertanian (BPP), tingkat Kabupaten dan tingkat Provinsi. Programa Penyuluhan sebagai dasar dalam menyusun rencana kegiatan tahunan penyuluh pertanian, selain itu juga untuk mem-berikan arah dan pengendali dalam pencapaian tujuan penyelenggaraan penyuluhan pertanian. Programa Penyuluhan Pertanian dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 47 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian yang merupakan penyempurnaan dari Permentan No.25 tahun 2009.
Mengingat pentingnya penyusunan Programa Penyuluhan ini maka UPTD Balai Pengembangan SDM Pertanian (BPSDMP) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY menyelenggarakan Rapat Kerja Penyusunan Programa Penyuluhan 2020 pada 15 Oktober 2019 di Aula Bromo BPSDMP, Sewon Bantul. Dalam kegiatan ini antara lain mengundang peserta dari Dinas Pertanian dan Pangan 4 Kabupaten dan 1 Kota di DIY, BPTP Yogyakarta, KTNA DIY, perwakilan Penyuluh Swadaya DIY, Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaaan (P4S) DIY, PERHIPTANI DIY, Aspartan DIY, Petani Berprestasi DIY, dan dari Program Studi Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian DIY. Narasumber yang hadir dalam rapat kerja Penyusunan Programa antara lain; Kepala Sub Bagian Analisis Kebijakan Ekonomi Hijau Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Setda DIY dengan Materi tentang Kebijakan Green Ekonomi untuk Mendukung Program Pertanian Berkelanjutan, Kepala Sub Bagian Program Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY tentang Rencana Program Kegiatan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY Tahun Anggaran 2020, Wakil Direktur Politeknik Pembangunan Pertanian (POLBANGTAN) tentang Peminatan Generasi Muda ke Bidang Usaha Pertanian, dan Tani HUB perwakilan DIY tentang Usaha Tani di era 4.0. Materi dari para Narasumber tersebut nantinya akan menjadi dasar masukan dalam penyusunan Programa Penyuluhan 2020 oleh Tim Penyusun Programa Penyuluhan tingkat Provinsi dengan secretariat di UPTD BPSDMP DIY.
Programa Penyuluhan Pertanian tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, dimaknai sebagai Program Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota yang disusun secara sistematis dengan memperhatikan aspirasi pelaku utama dan pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya. Adapun substansinya meliputi aspek kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan, prasarana sarana dan pembiayaan penyuluhan pertanian. Sedangkan Programa penyuluhan pertanian Kecamatan dan Desa/Kelurahan merupakan perpaduan antara rencana kerja pemerintah dengan aspirasi pelaku utama dan pelaku usaha. Adapun substansi Programa Penyuluhan Kecamatan dan Desa meliputi rencana kegiatan dalam rangka perubahan perilaku yang berkaitan dengan tingkat penerapan inovasi teknologi yang direkomendasikan, serta rencana kegiatan pendukung yang mempengaruhi keberhasilan usaha tani. (And)