Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY 2017-2022 merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Gubernur DIY yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DIY 2005-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, yang nantinya RPJMN 2015-2019 menjadi pedoman bagi RPJMD DIY 2017-2022 untuk diselaraskan dan disinergikan dalam mendukung pencapaian tujuan nasional.
Visi pembangunan RPJMD DIY yang ingin diwujudkan pada periode 2017-2022 adalah “Terwujudnya Peningkatan Kemuliaan Martabat Manusia Jogja”. Kemuliaan martabat manusia Jogja dalam visi Gubernur DIY digambarkan dalam “Lima Kemuliaan” atau “Panca Mulia” yakni:
- Terwujudnya peningkatan kualitas hidup-kehidupan-penghidupan masyarakat yang berkeadilan dan berkeadaban, melalui peningkatan kemampuan dan peningkatan keterampilan sumber daya manusia Jogja yang berdaya saing,
- Terwujudnya peningkatan kualitas dan keragaman kegiatan perekonomian masyarakat, serta penguatan ekonomi yang berbasis pada sumber daya lokal (keunikan teritori ekonomi) untuk pertumbuhan pendapatan masyarakat sekaligus pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan,
- Terwujudnya peningkatan harmoni kehidupan bersama baik pada lingkup masyarakat maupun pada lingkup birokrasi atas dasar toleransi, tenggang rasa, kesantunan, dan kebersamaan,
- Terwujudnya tata dan perilaku penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, dan
- Terwujudnya perilaku bermartabat dari para aparatur sipil penyelenggara pemerintahan atas dasar tegaknya nilai-nilai integritas yang menjunjung tinggi kejujuran, nurani rasa malu, nurani rasa bersalah dan berdosa apabila melakukan penyimpangan-penyimpangan yang berupa korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Visi tersebut kemudian diselaraskan dengan data-data maupun analisa teknokratik untuk dapat dicapai melalui upaya yang tergambarkan dalam misi. Misi sebagai rumusan umum mengenai upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi diharapkan dapat membantu memperjelas penggambaran visi yang ingin dicapai dan menguraikan upaya-upaya apa yang harus dilakukan.
Rumusan misi Gubernur DIY dalam RPJMD dikembangkan dengan memperhatikan faktor-faktor lingkungan strategis, baik eksternal dan internal yang mempengaruhi serta kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan yang ada dalam pembangunan daerah di DIY. Panca Mulia dari Visi Gubernur DIY kemudian dirumuskan kedalam Misi pembangunan DIY tahun 2017–2022 sebagai berikut:
- Meningkatkan Kualitas Hidup, Kehidupan dan Penghidupan Masyarakat yang Berkeadilan dan Berkeadaban;
Rumusan misi ini mengakomodir substansi Panca Mulia 1,2 dan 3. - Mewujudkan Tata Pemerintahan yang Demokratis.
Rumusan misi ini mengakomodir substansi Panca Mulia 4, dan 5.
Pembangunan pertanian dan ketahanan pangan sesuai dengan RPJMD masuk dalam misi pertama yaitu “Meningkatkan Kualitas Hidup, Kehidupan dan Penghidupan Masyarakat yang Berkeadilan dan Berkeadaban” dengan tujuan “Meningkatnya kualitas hidup, kehidupan dan penghidupan masyarakat dengan tatanan sosial yang menjamin kebhinekaan serta mampu menjaga dan mengembangkan budaya Yogyakarta”.
Sasaran Pemda yang akan didukung adalah:
- meningkatnya aktivitas perekonomian yang berkelanjutan melalui Program Pengembangan Sektor Dominan (Pertanian, Industri Pengolahan, Jasa),
- meningkatnya derajat kualitas SDM melalui Program Peningkatan Usia Harapan Hidup,
- meningkatnya derajat ekonomi masyarakat melalui Program Penanggulangan Kemiskinan.