DPKP DIY. Pada Festival Coklat Nglanggeran 2024 (FCN 2024) yang diselenggarakan di Taman Wisata Gunung Api Purba Nglanggeran Gunungkidul pada 5-7 September secara langsung Bupati Gunungkidul dan Sekretaris Daerah DIY menyerahkan Sertifikat Organik kepada 2 kelompok tani yaitu KT Sido Dadi Gumawang, Putat, Patuk, Gk; KT Taman Mojo, Mojolegi, Karangtengah, Imogiri, Bantul; dan 1 Gapoktan Sejahtera, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman. Penyerahan dilakukan berbarengan dengan pembukaan FCN 2024 pada (5/9).
Rincian dari sertifikat organik tersebut adalah Kelompok Tani Sido Dadi (alamat: Gumawang, Putat, Patuk, Gunungkidul) telah memperolah sertifikat organik Indonesia SNI 6729 : 2016 dengan nomor registrasi ICERT-5249/LSPr-095-IDN/7/23 (surveillance ke-1 dengan nomor registrasi ICERT-5249/LSPr-095-IDN/8/24) melalui Lembaga Sertifikasi Organik “ PT Icert Agritama Internasional” dan standar Uni Eropa dengan nomor register 67-061 melalui Lembaga Sertifikasi Organik “Organic Agriculture Certification Thailand” untuk produk kakao.
Kelompok Tani Taman Mojo (alamat : Mojolegi, Karangtengah, Imogiri, Bantul) telah memperolah sertifikat organik Indonesia SNI 6729 : 2016 dengan nomor registrasi ICERT-5248/LSPr-095-IDN/7/23 (surveillance ke-1 dengan nomor registrasi ICERT-5248/LSPr-095-IDN/7/24) melalui Lembaga Sertifikasi Organik “ PT Icert Agritama Internasional” dan standar Uni Eropa dengan nomor register 67-064 melalui Lembaga Sertifikasi Organik “Organic Agriculture Certification Thailand” untuk produk mete.
Gapoktan Sejahtera (alamat: Umbulharjo, Cangkringan, Sleman) telah memperolah sertifikat organik Indonesia SNI 6729 : 2016 dengan nomor registrasi ICERT-5298/LSPr-095-IDN/8/24 melalui Lembaga Sertifikasi Organik “ PT Icert Agritama Internasional” dan standar Uni Eropa dengan nomor register 67-136 melalui Lembaga Sertifikasi Organik “Organic Agriculture Certification Thailand”untuk produk kopi.
Kegiatan sertifikasi organik ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk yang dihasilkan sehingga meningkatkan pendapatan petani. Sertifikasi organik bukan merupakan product claim tetapi process claim, sehingga diharapakan operator organik (sebutan untuk petani dan kelompok tani yang sudah menjalankan sistem pertanian organik) selalu konsisten menerapkan standar organik yang selama ini sudah dilakukan untuk menjaga mutu produk yang dihasilkan. (admin)