DPKP DIY. Sebagaimana telah disampaikan pada Berita Biasa dari Atase Perdagangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (Atdag KBRI) di Beijing serta informasi yang diperoleh dari GACC sebagai respon atas surat Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati (KTKHN) perihal permintaan Indonesia untuk penambahan registrasi perusahaan yang dapat melakukan eksportasi buah segar ke Tiongkok (salak, manggis, buah naga), maka berdasarkan hasil review Pihak GACC (General Administration Of Customs Of The People’s Republic Of China) ingin melakukan inspeksi virtual dengan Pihak Indonesia terhadap kebun dan Packing House buah secara random.
Dalam suratnya, GACC menyampaikan bahwa inspeksi secara virtual diperlukan untuk memastikan keamanan pangan yang diekspor ke Tiongkok, sebagai langkah pencegahan penyebaran pandemic COVID-19 terutama untuk memastikan agar produk pangan yang masuk ke pasar Tiongkok sejalan dengan Guidance for Food Business yang dipublikasi oleh WHO per 7 April 2020.
KBRI Beijing mencatat produk buah segar Indonesia yang dapat masuk ke Tiongkok saat ini adalah salak, manggis, buah naga, pisang, dan longan/kelengkeng dengan nilai ekspor tahun 2020 mencapai USD 96,1 juta (= 295 ton). Sementara, produk buah segar Tiongkok yang dapat masuk ke Indonesia saat ini adalah apel, jeruk mandarin, pear, anggur dan lemon dengan nilai ekspor tahun 2020 mencapai USD 823,7 juta.
Untuk mengetahui seberapa jauh penerapan protokol Covid-19 dan Keamanan Pangan di kebun dan Packing House buah-buahan yang diperdagangkan ke Tiongkok, maka GACC mengawali dengan menunjuk 9 Packing House (3 PH salak, 3 PH manggis, 3 PH buah naga) sebagai sampel audit. Selanjutnya Pihak GACC meminta otoritas kompeten Keamanan Pangan di Indonesia (OKKP Pusat) bekerjasama dengan Direktorat jenderal Hortikultura (Ditjen Horti) & Direktorat Perlindungan Tanaman (Ditlintan) untuk merekomendasi 3 kebun buah sebagai sasaran audit yang mewakili pemasok PH masing-masing komoditas.
Berdasarkan Inspection Arrangement for Fruit Packaging Factory/ Orchard in Indonesia, ruang lingkup virtual audit yang diminta GACC, diantaranya:
- data/dokumentasi dan video inspeksi pengelolaan kebun buah serta catatan pemantauan dan pengendalian hama buah.
- data/dokumentasi dan video inspeksi pengelolaan buah di Packing House serta mitigasi risiko kontaminasi Covid-19.
- data/dokumentasi dan video pemeriksaan karantina hingga penerbitan Phytosanitary Certificate (PC)
Sementara konten video inspeksi yang dikirimkan untuk dipelajari lebih awal oleh GACC mencakup:
- situasi pengendalian hama di kebun pemasok (catatan pemantauan, pengisian catatan pengendalian);
- prosedur pemrosesan buah di Packing House;
- prosedur pemeriksaan sertifikasi ekspor;
- pencegahan produk dan pengemasan bebas Covid-19 dan tindakan yang diambil saat terkontaminasi virus.
Selanjutnya melalui kesepakatan bersama GACC, Atdag KBRI di Beijing mengabarkan pelaksanaan audit virtual dilakukan selama 3 hari berturut-turut dari tanggal 24-26 Agustus 2021 pukul 09.00-12.00 (waktu Beijing) dan 14.30-17.30 (waktu Beijing). Untuk kelancaran pelaksanaan audit virtual yang hanya memiliki waktu persiapan selama kurang lebih 1 bulan, maka Kementerian Pertanian melakukan koordinasi yang sangat intens bersama lintas sektor antara lain KBRI Beijing, Pusat KTKHN, Pusat KKIP, Ditlin Hortikultura, Dit. PPHH, Ditbuflo, OKKPP, Asosiasi PH, 9 PH yang akan diaudit, 3 kebun buah terpilih dan UPT Karantina Pertanian yang terkait ekspor dari 9 PH tersebut.
Yogyakarta sebagai sentra buah salak di Indonesia jelas merupakan pemasok terbesar buah salak ke tiongkok. Sehingga sebagai perwakilan Indonesia dalam menghadapi audit virtual GACC ini, terpilih kebun buah salak milik Kelompok tani Sedyo Makmur di Tlatar, Wonokerto, Turi Sleman, Yogyakarta, yang telah diregistrasi oleh Bidang Hortikultura DPKP DIY dengan Nomor GAP.01-34.04.352-I.050 s/d GAP.01-34.04.364-I.050. Selanjutnya terpilih pula Packing House buah salak milih PT. Buah Angkasa di Dusun Watu Adeg, Purwobinangun, Pakem Sleman, Yogyakarta yang telah diregistrasi oleh OKKP-D DIY dengan Nomor KEMTAN RI PH-31.72-0002-12/17.
Meskipun hanya melalui masa persiapan yang sangat singkat, namun berkat kerjasama lintas sektor di daerah yang sangat luar biasa solid antara lain Balai Karantina klas II Yogjakarta, OKKP-D DIY, Bidang Hortikultura DPKP DIY, BPTPH, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Pangan Sleman, Diskominfo Sleman, PMHP dan para POPT bersama dengan instansi pusat, maka alhamdulillah Kelompok Tani Sedyo Makmur Sleman & Packing House Buah Angkasa Yogyakarta telah berhasil menghadapi audit virtual GACC China pada hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021 dengan lancar dan memuaskan. Semoga dengan semakin menguatnya tingkat kepercayaan negara buyer, maka akan semakin membuka peluang pasar yang lebih luas lagi bagi eksport buah salak sehingga dapat semakin meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku salak Yogyakarta ke depan. (admin)