Senin (14/12), Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Ir. Syam Arjayanti, MPA secara simbolis menyerahkan beras cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) kepada PT Taru Martani sebanyak 50 ton. Beras tersebut dititipkan kepada PT Taru Martani agar dapat dikelola sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati dalam perjanjian Kerja Sama. Penyerahan beras yang pengadaanya melalui proses lelang tersebut berlangsung di gudang beras dan penggilingan salah satu mitra PT Taru Martani di Kecamatan Pengasih, Kulon Progo. Dalam penyerahan tersebut seyogianya akan diterima langsung oleh Direktur PT Taru Martani, Nur Achmad Affandi namun karena beliau berhalangan maka diwakilkan kepada Kepala Divisi Keuangan dan Pemasaran. Dengan penyerahan tersebut maka total CPPD DIY yang dikelola oleh PT Taru Martani sejak tahun 2019 adalah sebesar 243,167 ton.
Sesuai amanat perda DIY Nomor 4 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan khususnya pasal (11) ayat 2 bahwa dalam penyelenggaraan cadangan pangan ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bekerja sama dengan BUMD dan/atau BUMD. Sebelumnya pada rentang tahun 2009-2019 CPPD DIY dikelola oleh Puskud Metaram yang berbadan hukum Koperasi. Secara bertahap beras tersebut dipindahkan ke PT Taru Martani yang merupakan salah satu BUMD milik Pemda DIY yang memperoleh mandat dari Gubernur DIY untuk mengelola Cadangan Pangan.
Selain dikelola oleh PT Taru Martani, CPPD DIY juga dikerjasamakan dengan BULOG di Gudang Purwomartani Kalasan sebesar 31,875 ton. Dengan demikian total CPPD yang dimiliki oleh Pemda DIY adalah sebesar 275,042 ton. Beras cadangan pangan tersebut dapat dikeluarkan sewaktu-waktu bilamana terjadi kekurangan Pangan, gejolak harga Pangan, bencana alam/sosial, dan/atau keadaan darurat sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam pergub DIY nomor 115 tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.