DPKP DIY. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY secara rutin melaksanakan kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Pertanian Organik untuk Komoditas Tanaman Pangan. Pada Tahun Anggaran 2021, Fasilitasi Sertifikasi Pertanian Organik Tanaman Pangan (padi) diberikan untuk 2 lokasi yaitu Kelompok Tani Ngudi Raharjo, Benyo, Sendangsari, Pajangan, Bantul dan Koperasi Millenial Petani Kreatif Yogyakarta (Kompak Yo) Madurejo, Prambanan, Sleman. Sertifikasi Organik dilaksanakan dengan bekerjasama dengan PT. LeSOS selaku Lembaga Sertifikasi Organik yang ditunjuk dan kedua lokasi telah dinyatakan lolos.
Sertifikat Organik berlaku selama 3 tahun dan setiap tahun dilaksanakan surveillance untuk meninjau pelaksanaan sistem pertanian organik.
Diharapkan dengan Fasilitasi Sertifikasi Organik, pemerintah dapat memberikan ketersediaan pangan sehat di tengah masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan nilai tambah dan daya saing produk pertanian. (admin)
Dapat dibaca di: https://www.instagram.com/tv/CXz4bk4BGVN/?utm_medium=share_sheet