DPKP DIY

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang DPKP DIY
    • Sejarah
    • Visi, Misi dan Sasaran
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Jogja Agro Park
    • Kelembagaan
    • Profil Pejabat
  • Informasi Publik
    • Pengantar
    • Peringatan Dini Kebakaran
    • Form Pernyataan Keberatan Atas Permohonan Informasi
    • Maklumat Pelayanan
    • Pakailah Maskermu Dengan Benar
    • Ayo Jaga Lingkungan Kerjamu
    • Dengan 4M Cegah Covid-19
    • Visi dan Misi
    • Peringatan Dini Gempa Bumi
    • Tata Alur Permohonan, Pengajuan Keberatan & Hak Pemohon
    • Form Permohonan Informasi Publik
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Produk Hukum
  • Data DPKP
    • Agenda Pimpinan
    • Database Benih
    • Harga Pangan
    • Produk Pertanian DIY
    • Publikasi
    • Standar Operasi Prosedur (SOP)
    • Pengadaan Barang dan Jasa
    • e-LHKPN
  • Berita
    • Agenda Kegiatan
    • Agenda Pimpinan
    • Berita Eksternal
    • Berita Internal
    • Data Statistik
    • Database Benih
    • e-Pengendalian
    • Ilmu, Pengetahuan dan Teknologi
    • Keagamaan
    • Layanan Kami
    • Pengumuman
    • Publikasi
    • Umum
  • e-Pengendalian
    • Sejarah SPIP
    • Definisi SPIP
    • Dasar Hukum dan Referensi SPIP
    • SPIP Bid. Peternakan & Keswan
    • SPIP Bid. Tanaman Pangan
    • SPIP Bid. Hortikultura
    • SPIP Bid. Perkebunan
    • SPIP Bid. Ketahanan Pangan
  • Galeri
  • Kontak

Postingan Lainnya

13 December 2022 | sarprastp

Tempe: Pengolah Kedelai Lokal dan Dukungan Pemerintah untuk Pengembangannya

29 November 2022 | admin

Sistem OSS Sebagai Salah Satu Upaya Mewujudkan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan

18 October 2022 | admin

Cemaran Logam Berat Pada Pangan Membahayakan Kesehatan Manusia

11 October 2022 | program

IKM UPTD BPPTDK Capai Predikat Baik

08 September 2022 | program

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)

Selengkapnya


Links

  • Email Pemda DIY
  • Jogja Benih
  • Kementerian Pertanian RI
  • Magang di DPKP DIY
  • Pemda DIY

Banner Links

  • Profil UPTD BPPTDK
  • Propaktani TV
  • UPTD BPPPMBTP

Gerakan Penganekaragaman Konsumsi Pangan B2SA

Ditulis oleh program Waktu 13 July 2023 Kategori Publikasi

DPKP DIY. B2SA yang merupakan kependekan dari Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman telah diamanatkan di dalam Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan pada pasal 60 yang menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemda berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi Pangan dengan membudayakan pola konsumsi Pangan yang Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA)

Penganekaragaman pangan adalah upaya peningkatan ketersediaan dan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan berbasis pada potensi sumber daya lokal. Istilah Pangan B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman). Pangan beragam artinya terdapat bermacam-macam jenis makanan, baik hewani maupun nabati, sebagai sumber karbohidrat, protein, vitamin dan mineral. Makanan yang dikonsumsi harus beragam jenisnya karena tiap makanan memiliki kandungan gizi yang berbeda sehingga kebutuhan gizi kita dapat terpenuhi. Bergizi artinya mengandung zat gizi makro dan mikro yang dibutuhkan oleh tubuh. Seimbang artinya dikonsumsi secara cukup sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu dengan tetap memperhatikan proporsinya sesuai dengan Isi Piringku. Aman artinya harus bebas dari cemaran fisik, kimia, dan mikrobiologi sehingga proses pengolahan dan penyimpanan makanan harus dilakukan dengan baik.

Peningkatan penganekaragaman konsumsi pangan dilakukan melalui beberapa cara: (a) mempromosikan penganekaragaman konsumsi pangan; (b) meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi aneka ragam pangan dengan prinsip gizi seimbang; (c) meningkatkan keterampilan dalam pengembangan olahan pangan lokal; dan (d) mengembangkan dan mendiseminasikan teknologi tepat guna untuk pengolahan pangan lokal. Promosi penganekaragaman pangan dilaksanakan dengan berbagai metode melalui berbagai media, baik media cetak, elektronik, media sosial, maupun media luar ruang. Selain itu promosi dapat dilakukan melalui gerakan, kampanye, pameran, ataupun sarana percontohan, dan lain sebagainya. (admin)

 

SCAN ME

SosialMedia

Temukan dan ikuti akun DPKP DIY di sosial media Facebook, Twitter dan Instagram pada alamat di bawah ini untuk mendapatkan informasi secara cepat dan mudah selain melalui halaman website ini.


Alamat Kontak

logo
Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY
Jl. Gondosuli No. 6, Kelurahan Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55165.

Tel.: (0274) 563937, 588938

Fax.: (0274) 563937, 588938

E-mail: dpkp@jogjaprov.go.id

Jam Kerja: 07.30 - 16.00 WIB

Instagram

© Copyright DPKP DIY. All Rights Reserved

Designed using Google Chrome | Loaded 0,324 secs