DPKP DIY. Inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan menjadi kunci dan tolok ukur kinerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY dalam melayani masyarakat. Dalam mewujudkan upaya peningkatan kualitas pelayanan tersebut, pada periode 6 Juni-30 Agustus 2023, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dengan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 87,63.
Nilai tersebut diperoleh dari hasil rata-rata nilai keseluruhan 11 jenis pelayanan di antaranya:
1. Pelayanan Informasi Publik: 90,16
2. Pelayanan Praktik Kerja Lapangan: 89,15
3. Pelayanan Registrasi Lahan Usaha Hortikultura: 85,71
4. Pelayanan Rekomendasi Pemasukan/Pengeluaran Hewan Ternak Kesayangan serta Produk Asal Hewan: 87,08
5. Pelayanan Sertifikasi dan Surveilans dan Nomor Kontrol (NKV) Unit Usaha Pangan Asal Hewan yang Memenuhi Syarat: 91,44
6. Pelayanan Penerbitan Sertifikat Penerapan Penanganan yang Baik Pangan Segar Asal Tumbuhan (SPPB-PSAT): 82,50
7. Pelayanan Penerbitan Sertifikat Kesehatan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)/Health Certificate: 88,00
8. Pelayanan Izin Edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produk Dalam Negeri (PSAT-PD): 90,75
9. Pelayanan Izin Rumah Pengemasan: 82,50
10. Pelayanan Informasi dan Pembelian Komoditas Pangan di Pasar Mitra Tani (PMT): 87,52
11. Pelayanan Informasi dan Pembelian di Pasar Tani: 83,88
Survey Kepuasan Masyarakat ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kepuasan pengguna layanan dan sebagai dasar untuk memperoleh timbal balik berupa keluhan, saran atau masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Terimakasih untuk semua pihak yang turut serta dalam peningkatan kualitas pelayanan kami. Kami akan terus berinovasi dalam usaha meningkatkan kualitas layanan ke depannya. (admin