Hari Rabies Sedunia adalah sebuah kampanye global yang diselenggarakan pada tanggal 28 September setiap tahun. Peringatan Hari Rabies Sedunia dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pencegahan dan pengendalian penyakit rabies. Hari Rabies Sedunia mulai diselenggarakan pada tahun 2007 (source: Wikipedia)
RABIES atau penyakit anjing gila adalah penyakit hewan menular strategis yang disebabkan oleh virus golongan Rhabdoviridae, genus Lysavirus dan dapat menyerang hewan berdarah panas dan manusia. Pada hewan yang menderita Rabies, virus ditemukan dengan jumlah banyak pada air liurnya. Virus ini akan ditularkan ke hewan lain atau ke manusia terutama melalui luka gigitan.
Provinsi DIY sampai saat ini merupakan daerah yang bebas dari penyakit Rabies sesuai SK Mentan Nomor 892/KPTS/TN.560/1997, untuk itu bila memasukkan hewan penular rabies (HPR) ke wilayah DIY harus mengajukan permohonan kepada Dinas Pertanian setempat.
Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia, Dinas Pertanian se-DIY pada bulan September ini melakukan kampanye untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan cara pencegahan penyakit Rabies. Selain itu petugas Dinas melakukan pemberian vaksinasi Rabies secara gratis untuk anjing dan kucing milik masyarakat.
Kegiatan yang telah dilakukan oleh Dinas Pertanian se-DIY ini disambut baik oleh masyarakat. Selanjutnya diharapkan kegiatan ini dapat dilaksanakan setiap tahun dan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya vaksinasi Rabies dan juga ikut serta mendukung terciptanya Indonesia Bebas Rabies.
https://www.youtube.com/watch?v=2JLAlRPOMHw