DPKP DIY. Bersamaan dengan apel pagi pada Senin (25/3) lalu bertempat di halaman Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, secara langsung Plt. Kadinas DPKP DIY Hery Sulistio H bersama dengan jajaran Eselon III lingkup DPKP DIY melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Zona Integritas Lingkup DPKP DIY.
Uraian dalam pakta integritas tersebut terdapat 18 butir yang diantaranya adalah melaksanakan ketugasan sesuai dengan SOP dan protokol yang telah ditetapkan, menepati jam kerja dan hari kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan, tidak melakukan komersialisasi atas pelayanan yang diberikan, berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN, dan sebagainya.
Pada kesempatan tersebut Plt. Kadinas DPKP DIY Hery Sulistio menyampaikan bahwa tujuan dalam penandatanganan pakta integritas adalah sebagai wujud dan bukti komitmen kita bersama bahwa kita mengawal untuk reformasi birokrasi ke arah yang lebih baik.
Secara implisit penandatanganan pakta integritas tersebut membuktikan bahwa DPKP DIY secara langsung mendukung dan mengkampayekan upaya pencegahan dan pemberantasan praktek-praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di lingkungan kantor lingkup DPKP DIY.
“Saling mengingatkan terkait dengan aturan-aturan yang ada utamanya sesuai dengan 18 butir yang ada di dalam pakta integritas tersebut. Sebagai contoh untuk disiplin dalam mematuhi jam kerja, sehingga ke depan dapat bekerja lebih baik, lebih optimal sesuai dengan peraturan yang sudah ada,”lanjut Hery Sulistio.
Pakta integritas tersebut tidak hanya dilakukan oleh Kadinas beserta Eselon III yang membubuhkan tanda tangan saja, tetapi juga harus dilaksanakan oleh seluruh ASN lingkup DPKP DIY.
“Bagi rekan-rekan pelaksana kegiatan 18 butir tersebut merupakan saripati dan tata nilai yang harus dipahami dan dilaksanakan dengan baik,”tutup Hery Sulistio.
Ayo berantas KKN dimulai dari diri kita dan lingkungan sekeliling kita!!!(admin)