DPKP-DIY. Pada Kamis (3/12) operasi penegakan hukum protokol kesehatan (Gakkum Prokes) oleh Satpol PP DIY di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY. Tujuan dari operasi ini sebagai wujud penegakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Mari kita bersama melawan Covid-19, dan lindungi keluarga dan orang yang kita sayangi dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 4M: mengenakan masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah melakukan kegiatan, menjaga jarak dengan orang lain, serta hindari kerumunan. (Admin)
Lihat juga di: Instagram DPKP DIY