Dalam dunia olah raga terutama olah raga bola basket dikenal istilah pivot, yakni gerakan memutar badan dengan tetap bertumpu pada satu kaki dengan maksud untuk mengamankan bola dari lawan atau untuk memasukan bola dalam ring basket. Istilah pivot juga digunakan dalam dunia usaha dengan melakukan perubahan-perubahan yg bersifat mendasar terutama ketika produk-produk yg dihasilkan atau model usaha yg dikembangkan tidak sesuai lagi dengan keinginan pasar atau tidak mendatangkan keuntungan. Meskipun harus melakukan perubahan-perubahan mendasar melalui serangkaian pencermatan dan riset pasar, akan tetapi semuanya dilakukan dengan tetap berpijak pada visi usaha yg dimiliki.
Saat ini, ketika pandemi COVID-19 sebagai bencana nasional non alam berdampak nyata pada sektor ekonomi terutama terjadinya penurunan daya beli masyarakat, ketika masyarakat tertentu mulai mengakses produk-produk yg sungguh-sungguh dibutuhkan atau prioritas untuk mengatisipasi pandemi COVID-19, para pelaku usaha besar dengan sigap telah melakukan pivot dengan produk-produk yg siap dipasarkan. Beberapa pelaku usaha besar saat ini telah membajiri pasar dengan produk-produk Alat Pelindung Diri (APD) seperti azmat dan beragam masker termasuk masker N95 serta produk-produk herbal terutama obat herbal terstandar (OHT) untuk memperkuat sistem kekebalan tubuh.
Dalam berbagai kesempatan baik melalui media komunikasi WhatsApp Group (WAG), media sosial maupun tatap muka langsung telah disarankan pada UMKM untuk melakukan pivot dengan fokus pada usaha-usaha yg terkait dengan kesehatan, penyediaan bahan pangan termasuk usaha kuliner dan penyediaan air bersih. Untuk itu, dalam rangka penguatan modal usaha (salah satu persoalan yg dihadapi UMKM) kiranya UMKM dapat memanfaatkan fasilitasi kemudahan-kemudahan yg diberikan oleh pemerintah maupun mengakses berbagai stimulus program Perbaikan Ekonomi Nasional (PEN) baik dalam bentuk BPUM, skema kredit program maupun LPDB pada Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Sejauh ini, Komite Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Indonesia Bersatu (KOPITU) sebagai organisasi berhimpunnya UMKM melalui perwakilan yg terdapat diberbagai wilayah telah melakukan kegiatan pendampingan/pengawalan pada UMKM dalam penyediaan bahan baku, akses modal usaha, peningkatan kemampuan SDM, teknologi dan pasar domestik maupun global dengan membangun kerjasama/kemitraan dengan K/L terkait dan beberapa perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri serta diaspora terutama dalam penumbuhan Indobesia Grocery KOPITU. Peningkatan kemampuan SDM UMKM saat ini diantaranya dilakukan dengan meningkatkan pemahaman terkait dengan penjaminan keamanan dan mutu pangan (sertifikasi MD dan TR) kerjasama dengan BPOM melalui bimbingan teknis oleh fasilitator nasional (FASNAS) dan fasilitator daerah (FASDA) KOPITU.
Selain itu, sebagai tindak lanjut kerjasama dengan BPJPH Kementerian Agama RI, KOPITU juga akan melakukan pendampingan / pengawalan pada UMKM untuk pengajuan sertifikasi HALAL. Dalam jangka panjang KOPITU akan terus bergerak untuk melakukan penjaminan keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan (PSAT) baik sertifikasi PRIMA maupun Registrasi PD yg diterbitkan oleh Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Pusat (OKKPP) Kementeran Pertanian RI dan Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) pada unit kerja yg menangani fungsi ketahanan pangan di masing-masing daerah.
Yogyakarta, 13 November 2020.
Asikin Chalifah
▪︎ Sekjen DPP KOPITU
▪︎ Rumah Literasi (RULIT) WASKITA BREBES