DPKP-DIY. Jumat (5/3), bertempat di Ruang Flamboyan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY dilaksanakan acara pelepasan Tenaga Kontrak Pendamping Pembangunan Perkebunan (TKP3) dan Petugas Lapang Pembantu TKP3 (PLP-TKP3) yang telah menjadi ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja).
Ponimin, S.P mewakili pendamping perkebunan menyampaikan bahwa sebanyak 17 orang TKP3 dan PLPTKP3 telah resmi menjadi ASN PPPK yang tersebar di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman, Kulon Progo, Bantul dan Gunungkidul. Setelah menunggu 2 tahun akhirnya per bulan Januari 2021 TKP3 dan PLPTKP3 telah berubah status menjadi ASN PPPK sebagai Petugas Penyuluh Pertanian.
Wakil Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Ir. Syam Arjayanti, M.P.A didampingi oleh Kepala Bidang Perkebunan, Ir. Ika Hartanti, M.Si. mengucapkan selamat atas perubahan status tersebut. Ucapan terimakasih dihaturkan atas dedikasi dan kontribusinya sebagai pendamping perkebunan selama kurang lebih 8 sampai 12 tahun ini.
Dengan menjadi ASN P3K sebagai petugas penyuluh pertanian artinya ketugasan menjadi lebih luas tidak hanya sub sektor perkebunan saja namun juga pendampingan dan pembinaan pertanian dalam arti luas yaitu tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan. Silaturrahmi dan koordinasi diharapkan tetap terjalin demi pembangunan pertanian ke depannya.