Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY (Ir. Sugeng Purwanto, M.M.A) (26/11) meresmikan bangunan UPH Kelapa untuk Kelompok Tani "Sari Manggar", Natah Kulon, Natah, Nglipar, Gunungkidul. Turut hadir dalam acara ini Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul beserta jajaran, Kepala Bidang Perkebunan DPKP DIY beserta jajaran, Panewu Nglipar, Lurah Natah, dan Dukuh Natah Kulon.
Peresmian Fasilitasi Sarana dan Prasarana Pengolahan Kelapa (UPH dan peralatan) Kelompok Tani "Sari Manggar", Natah Kulon, Natah, Nglipar, Gunungkidul”, merupakan fasilitasi dari dana APBN Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI melalui Satker Tugas Pembantuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY (049089) Tahun Anggaran 2021.
Fasilitasi sarana dan prasarana pengolahan kelapa ini terdiri dari 1 unit bangunan UPH (Unit Pengolahan Hasil) dan 32 buah peralatan pengolahan gula kelapa/gula kristal. Tujuan fasilitasi ini diantaranya untuk:
1. Membangun dan menumbuhkembangkan agroindustri berbasis kelompok di pedesaan yang profesional.
2. Untuk meningkatkan kualitas hasil olahan perkebunan khususnya kelapa bagi petani/poktan/gapoktan, agar dapat meningkatkan nilai tambah dan pemasaran secara optimal melalui bantuan alat mesin pengolahan.
Pengolahan dan pemasaran hasil pertanian diarahkan untuk mewujudkan tumbuhnya usaha yang dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing dengan harga yang wajar di tingkat petani sehingga petani dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY (Ir. Sugeng Purwanto, M.M.A) menyamoaikan bahwa kegiatan pengolahan merupakan bagian integral dari pengembangan agribisnis yang dimulai dari aspek produksi bahan mentah sampai pemasaran produk akhir. Peran kegiatan pengolahan menjadi sangat penting karena merupakan salah satu subsistem agribisnis yang mempunyai peluang besar dalam upaya meningkatkan nilai tambah produk agribisnis.
Dalam rangka peningkatan Nilai Tambah & Daya Saing (NTDS) pengolahan hasil pertanian telah dilakukan fasilitasi prasarana dan sarana pengolahan hasil pertanian dalam bentuk penyediaan Unit Pengolahan Hasil (UPH) dan peralatannya.
Fasilitasi tersebut diarahkan menjadi cikal bakal tumbuh dan berkembangnya agroindustri pengolahan di pedesaan dan membangun kemandirian petani.
Unit Pengolahan Hasil (UPH) ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin dan dirawat sehingga kontinuitas dan kesinambungan pemanfaatan di tingkat kelompok tani dapat berkelanjutan. Pihak Dinas, baik Provinsi maupun Kabupaten hendaknya memantau dan mengawal pemanfaatan sarana dan prasana tersebut. Laporan perkembangan kegiatan dan pemanfaatan UPH juga secara berkala dilakukan sehingga monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan berjalan dengan baik.
Di akhir sambutan beliau berharap dengan adanya UPH dan peralatan pengolahan Gula Kelapa di Kelompok Tani "Sari Manggar" dapat bermanfaat bagi kelompok tani pada khususnya dan bagi masyarakat Natah secara umum.