Pertemuan Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2022 Lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI Wilayah Barat dilaksanakan di Hotel Novotel Yogyakarta pada tanggal 16-18 Juni 2021. Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Ir. Sugeng Purwanto, M.M.A.
Dalam sambutannya, Ir. Sugeng Purwanto, M.M.A mengatakan bahwa dari segi luasan areal perkebunan, DIY kalah bersaing dengan daerah lain seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Namun D.I. Yogyakarta memiliki komoditas unggulan yang memiliki speciality seperti Kopi Merapi. Bahkan komoditas gula semut khas Kulon Progo mampu menjadi produk ekspor tanpa saingan di Indonesia dengan produksi rata-rata 60.000 ton/tahun. Diharapkan dengan pertemuan perencanaan kerja Tahun Anggaran 2022 lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI ini mampu memberikan output yang dapat membantu petani/pekebun dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas produk perkebunan di Indonesia pada umumnya dan D.I. Yogyakarta pada khususnya.
Dalam acara ini juga disampaikan rambu-rambu dalam RKAKL 2022 untuk pagu indikatif oleh 2 narasumber yaitu Ibu Ebi Rulianti, S.P., M.Sc (Koordinator Substansi Perencanaan Ditjenbun), Bapak Dhani Gartina, S.Kom, M.T (Koordinator Data, Evaluasi dan Pelaporan Ditjenbun), dengan dimoderatori oleh Bapak Gabriel Lulus Puji Hantoro, S.Si, M.P (Kepala Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak).
Adapun rambu-rambu dalam RKAKL 2022 untuk pagu indikatif yaitu sebesar 1,309 Triliun yang terbagi menjadi 2 program, yaitu:
1.Nilai Tambah Daya Saing Industri 1,047 Triliun
2.Dukungan Manajemen 269 Miliar
Proporsi anggaran berdasarkan kegiatan Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun Anggaran 2022 yaitu sebagai berikut:
1.Pengembangan Kawasan Tahunan dan Penyegar sebesar 25,58%
2.Penguatan Perlindungan Perkebunan sebesar 5,58%
3.Pengembangan Kawasan Tanaman Semusim dan Rempah sebesar 13,87%
4.Pascapanen, Pengolahan (Hilirisasi) dan Pemasaran Hasil Perkebunan sebesar 24,35%
5.Penguatan Perbenihan Perkebunan sebesar 10,59%
6.Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya Ditjen Perkebunan 20,04%
https://www.instagram.com/p/CQX_TQnLKk-/?utm_medium=share_sheet