DPKP-DIY. Jumat (9/10) dilakukan serah terima bantuan bahan pangan dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI kepada petani/pekebun D.I. Yogyakarta yang terdampak Covid-19 di Ruang Rapat Flamboyan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Keuangan dan Perlengkapan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Jenderal Perkebunan, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Plt. Sekretaris DPKP DIY, Kepala Bidang Perkebunan DPKP DIY, dan para petani/pekebun penerima bantuan.
Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY (Ir. Syam Arjayanti, M.P.A) menyampaikan rasa terimakasih kepada jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI yang membawa angin segar berupa bantuan bahan pangan pokok bagi para petani/pekebun yang terdampak Covid-19.
Masing-masing petani/pekebun memperoleh bantuan berupa beras premium 15 kg, gula pasir 3 kg, minyak goreng 3 liter, tepung terigu 3 kg untuk 500 orang petani/pekebun.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Keuangan dan Perlengkapan (Yanuar Arianto, S.T.P, M.M) menyampaikan bahwa NTP Perkebunan tahun 2019 merupakan capaian Nilai Tukar Petani (NTP) tertinggi yaitu sebesar 105,78 dari semula tahun 2018 sebesar 103,05 atau naik sebesar 2,65%. Capaian nilai NTP ini disumbang oleh subsektor perkebunan sebagai pendongkrak ekonomi nasional. Daerah Istimewa Yogyakarta terpilih menjadi salah satu penerima bantuan ini dikarenakan raport kinerja dan pelaporan realisasi anggaran sangat baik. Selain DIY, provinsi lain yang menerima bantuan ini sebagai reward adalah Bali, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara. (admin Perkebunan)