Selasa (21/12) dilaksanakan pertemuan yang berlangsung di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, berkenaan dengan kegiatan Bidang Tanaman Pangan. Pertemuan yang dilaksanakan terdiri dari beberapa rangkaian yaitu Sosialisasi Kegiatan IP400 di DIY, Penyerahan Piagam Penghargaan Petani Padi dan Kedelai DIY, Penyerahan Sertifikat Organik, dan Penyerahan Sertifikat Penghargaan Provinsi Terbaik Ke-2 Program Kartu Tani Tahun Anggaran 2021.
Disampaikan oleh Dr. Rachmat, Koordinator Padi Irigasi dan Rawa Direktorat Serealia Ditjen Tanaman Pangan, kegiatan IP400 menjadi prioritas Kementerian Pertanian RI. Diharapkan kegiatan IP400 ini dapat meningkatkan produksi padi untuk memenuhi permintaan yang meningkat dengan melakukan pertanaman padi sebanyak 4 kali tanam dalam setahun. Pemerintah mendorong budidaya padi IP400 dalam upaya antisipasi ketersediaan lahan yang tidak sebanding dengan laju pertumbuhan penduduk. Kriteria pelaksanaan IP400 antara lain, air tersedia sepanjang waktu, persemaian dilaksanakan di luar area pertanaman, menggunakan mekanisasi dan menggunakan varietas sangat genjah. Disampaikan pula success story program IP400 di Kabupaten Sukoharjo oleh Ir. Netty selaku mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukoharjo.
Piagam Penghargaan Petani Padi dan Kedelai diserahkan secara langsung oleh Kepala DPKP DIY kepada petani yang bersangkutan. Daerah Istimewa Yogyakarta memperoleh Peringkat 2 Nasional untuk Kategori Petani Padi Biofortifikasi atas nama Nur Rokhim (Wates, Kulon Progo) dan Peringkat 2 Nasional untuk Kategori Petani Kedelai atas nama Surahman (Pandak, Bantul).
Dalam acara ini juga dilakukan penyerahan Sertifikat Organik oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY (Ir. Sugeng Purwanto, M.M.A) untuk Kelompok Tani "Ngudi Raharjo" (Benyo, Sendangsari, Pajangan, Bantul) dan Koperasi Millenial Petani Kreatif Yogyakarta (Kompak Yo) (Madurejo, Prambanan, Bantul). Kedua pelaku usaha beras organik tersebut telah dinyatakan lolos proses sertifikasi organik dengan PT. LeSos selaku Lembaga Sertifikasi Organik (LSO). Sertifikat Organik yang diterima berlaku hingga 3 tahun ke depan.
Penyerahan Sertifikat Penghargaan Provinsi Terbaik Ke-2 Program Kartu Tani Tahun Anggaran 2021 diberikan secara langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY kepada Kepala Seksi Sarpras dan PPHTP Bidang Tanaman Pangan (Sigit Harjono, S.P, M.P) selaku penanggung jawab kegiatan penyaluran pupuk bersubsidi.
Dapat dibaca juga di:
https://www.instagram.com/dpkp_diy/p/CXz921ArB5j/?utm_medium=share_sheet