A. Persyaratan Pelayanan
- Pemohon datang dengan mengisi buku tamu dengan menunjukkan:
- Identitas pemohon (SIM/KTP/KTM),
- Membawa surat pengantar/Proposal studi banding.
B. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pemohon datang ke UPTD BPPPMBTP, mengisi buku tamu maksud dan tujuan;
- Pemohon menyampaikan Surat/proposal magang/PKL oleh petugas;
- Menunggu jawaban bisa/tidaknya untuk kegiatan magang/PKL yang diajukan pemohon;
- Pihak UPTD BP3MBTP akan membalas lewat surat resmi/telpon pemohon.
C. Jangka Waktu Penyelesaian
- Untuk melaksanakan kegiatan magang/PKL selama 3 Hari Kerja.
D. Biaya / Tarif
- Biaya administrasi kegiatan magang/PKL tidak dipungut/GRATIS, konsumsi selama magang/PKL ditanggung peserta.
E. Produk Pelayanan
- Hasil kegiatan magang/PKL berupa: Informasi dan Praktek Kerja Lapangan pada unit-unit Pengembangan Produksi Benih dan Laboratorium Sertifikasi di UPTD BPPPMBTP.
F. Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukkan
- UPTD BPPPMBTP Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY Jalan Gondosuli Nomor 6 Yogyakarta (sebelah timur Stadion Mandala Krida Yogyakarta).
- Telepon front desk (0274) 566687.
- dan/atau via email pelayanan dengan bpppmbtp.diy@gmail.com subject: “Pengaduan".
- SMS Centre : 08994142679.
G. Waktu Pelayanan
- Hari Senin s.d Kamis : 08.00 – 15.00 WIB
- Istirahat : 12.00 – 13.00 WIB
- Hari Jum’at : 08.00 – 11.00 WIB
- (Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, LIBUR)