DPKP DIY

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang DPKP DIY
    • Sejarah
    • Visi, Misi dan Sasaran
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Jogja Agro Park
    • Kelembagaan
  • Informasi Publik
    • Pengantar
    • Visi, Misi dan Maklumat Pelayanan
    • Dengan 4M Cegah Covid-19
    • Ayo Jaga Lingkungan Kerjamu
    • Pakailah Maskermu Dengan Benar
    • Maklumat Pelayanan
    • Tata Alur Permohonan Informasi Publik dan Pengajuan Keberatan
    • Form Permohonan Informasi Publik
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Produk Hukum
  • Data DPKP
    • Agenda Pimpinan
    • Harga Pangan
    • Publikasi
    • Standar Operasi Prosedur (SOP)
    • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Berita
    • Agenda Kegiatan
    • Agenda Pimpinan
    • Berita Eksternal
    • Berita Internal
    • Data Statistik
    • e-Pengendalian
    • Ilmu, Pengetahuan dan Teknologi
    • Keagamaan
    • Layanan Kami
    • Pengumuman
    • Publikasi
    • Umum
    • Harga Pangan
  • e-Pengendalian
    • Sejarah SPIP
    • Definisi SPIP
    • Dasar Hukum dan Referensi SPIP
    • SPIP Bid. Peternakan & Keswan
    • SPIP Bid. Tanaman Pangan
    • SPIP Bid. Hortikultura
    • SPIP Bid. Perkebunan
    • SPIP Bid. Ketahanan Pangan
  • Galeri
  • Kontak

Postingan Lainnya

16 July 2019 | admin

Sertifikasi Benih

01 June 2019 | program

Magang di UPTD BPPPMBTP

01 June 2019 | program

Pelayanan Sertifikasi Benih Pertanian Tanaman Pangan Dan Perkebunan UPTD BPPPMBTP

01 June 2019 | program

Penjualan Benih di UPTD BPPPMBTP

01 June 2019 | program

Layanan Penjualan Ternak Bibit UPTD BPPTDK


Links

  • Email Pemda DIY
  • Jogja Benih
  • Kementerian Pertanian RI
  • Pemda DIY
  • SI Cadangan Pangan

Banner Links

  • Profil UPTD BPPTDK
  • Propaktani TV
  • UPTD BPPPMBTP

Layanan Pengaduan Keluhan UPTD BPPTDK

Ditulis oleh program Waktu 01 June 2019 Kategori Layanan Kami

A. Persyaratan Pelayanan

Mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/ identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

 B. Sistem Mekanisme dan Prosedur

  1. Tamu datang ke UPTD BPPTDK Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY untuk mengajukan pengaduan keluhan pelayanan publik; pemohon melengkapi persyaratan dengan menulis pengaduan di formulir pengaduan;
  2. Pemohon bisa datang langsung ke Sekretariat UPTD BPPTDK Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY Jl. Gondosuli No. 2 Yogyakarta 55165; Seksi Perbibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak di Sumedang – Jl. Palagan Tentara Pelajar KM.15 Sumedang, Purwobinangun, Pakem, Sleman 55582; Seksi Perbibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak di Ngipiksari – Jl. Kaliurang KM.23 Ngipiksari, Hargobinangun, Pakem, Sleman; Seksi Diagnostik Kehewanan – Sumberagung, Jetis, Bantul;
    Dapat juga menghubungi telepon pada Sekretariat UPTD BPPTDK Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY di (0274) 552241, pada Seksi Perbibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak di (0274) 897006, pada Seksi Diagnostik Kehewanan di (08112950898)
    Atau mengirim email ke bpbptdk@gmail.com atau bpbptdk@jogjaprov.go.id;
  3. Tanggapan atas pengaduan keluhan pelayanan publik kepada pemohon pengaduan keluhan dilakukan secara langsung, dan/ atau melalui email, fax ataupun jasa pos oleh petugas layanan;
  4. Hasil tanggapan keluhan diterima oleh pelanggan secara langsung, dan/ atau melalui email, fax ataupun jasa pos.
  5. Melalui Website atau Email; dapat menyampaikan pengaduan melalui website dpkp@jogjaprov.go.id atau melalui email dengan alamat bpbptdk@gmail.com atau bpbptdk@jogjaprov.go.id
  6. Melalui Telepon/ Fax; dapat menghubungi telepon pada Sekretariat UPTD BPPTDK di (0274) 552241, pada Seksi Perbibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak di (0274) 897006, pada Seksi Diagnostik Kehewanan di (08112950898)
  7. Datang Langsung di Sekretariat UPTD BPPTDK Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY Jl. Gondosuli No. 2 Yogyakarta 55165; Seksi Perbibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak di Sumedang – Jl. Palagan Tentara Pelajar KM.15 Sumedang, Purwobinangun, Pakem, Sleman 55582; Seksi Perbibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak di Ngipiksari – Jl. Kaliurang KM.23 Ngipiksari, Hargobinangun, Pakem, Sleman; Seksi Diagnostik Kehewanan – Sumberagung, Jetis, Bantul;
  8. Kotak Pengaduan, mengisi formulir dan dimasukkan dalam kotak saran yang tersedia di masing-masing unit atau sekretariat UPTD BPPTDK Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY.

 C. Jangka Waktu Penyelesaian

  1. Proses penyelesaian dalam penyelesaian pengaduan keluhan pelayanan publik dilakukan setelah pemohon memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;
  2. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya pengaduan keluhan. Petugas layanan pengaduan keluhan akan menyampaikan tanggapan secara resmi, dan petugas layanan pengaduan keluhan dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja;
  3. Tanggapan atas pengaduan keluhan pelayanan publik kepada pemohon pengaduan keluhan dilakukan secara langsung, dan/ atau melalui email, fax ataupun jasa pos.

D. Biaya/tarif

Untuk mendapatkan layanan ini tidak dikenakan biaya. Biaya yang timbul hanya untuk akses internet.

E. Produk Pelayanan

Tanggapan Pengaduan Keluhan Pelayanan Publik.

 F. Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukkan

  1. Datang langsung di Sekretariat UPTD BPPTDK Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY Jl. Gondosuli No. 2 Yogyakarta;
  2. Seksi Perbibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak UPTD BPPTDK Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY di Sumedang – Jl. Palagan Tentara Pelajar KM. 15 Sumedang, Purwobinangun, Pakem, Sleman, Telepon (0274) 897006;
  3. Seksi Diagnostik Kehewanan UPTD BPPTDK Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY – Sumberagung, Jetis, Bantul, Telepon 08112950898.
  4. Kotak Saran;
  5. Telepon/Faks. Sekretariat UPTD BPPTDK di (0274) 552241;
  6. Email:bpbptdk@gmail.com atau bpbptdk@jogjaprov.go.id

G. Kompetensi Pelaksana

  1. Petugas : SMA/ Sederajat
  2. Pemberi Layanan Pengaduan : SMA, S1, S2

H. Jaminan Pelayanan

UPTD BPPTDK Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan D.I Yogyakarta menjamin kerahasiaan data pemohon.

I. Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan

UPTD BPPTDK Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan D.I Yogyakarta menjamin keamanan dan keselamatan pemohon.

J. Waktu Pelayanan

  1.  Senin sampai dengan Kamis, pukul 08.00 – 15.30 WIB (istirahat 12.00 – 13.00 WIB);
  2. Jumat, pukul 08.00 – 14.30 WIB (istirahat 11.30 – 13.00 WIB);
  3. Sabtu-Minggu & Tanggal Merah (Tutup/Libur).

 

 

SosialMedia

Temukan dan ikuti akun DPKP DIY di sosial media Facebook, Twitter dan Instagram pada alamat di bawah ini untuk mendapatkan informasi secara cepat dan mudah selain melalui halaman website ini.


Alamat Kontak

logo
Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY
Jl. Gondosuli No. 6, Kelurahan Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55165.

Tel.: (0274) 563937, 588938

Fax.: (0274) 563937, 588938

E-mail: dpkp@jogjaprov.go.id

Jam Kerja: 07.30 - 16.00 WIB

Instagram

© Copyright DPKP DIY. All Rights Reserved

Designed using Google Chrome | Loaded 0,096 secs