A. Persyaratan Pelayanan
- Pemohon datang dengan mengisi buku tamu dengan menunjukkan:
- Identitas Pemohon (SIM/KTP/KTM).
- Membawa surat pengantar/Proposal studi banding.
B. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pemohon datang ke UPTD BPPPMBTP, mengisi buku tamu maksud dan tujuan.
- Pemohon menyampaikan Surat/proposal Studi banding oleh petugas.
- Menunggu jawaban bisa/tidaknya untuk kegiatan Studi.
- Banding yang diajukan pemohon.
- Pihak UPTD BPPPMBTP akan membalas lewat surat resmi/telpon pemohon.
C. Jangka Waktu Penyelesaian
- Untuk melaksanakan kegiatan Study Banding selama 3 Hari Kerja.
D. Biaya / Tarif
- Biaya administrasi kegiatan Study Banding tidak dipungut/Gratis, konsumsi selama Study Banding ditanggung peserta.
E. Produk Pelayanan
- Informasi dan Tinjauan Lapangan pada unit-unit Pengembangan Produksi Benih dan Laboratorium Sertifikasi di UPTD BPPPMBTP.
F. Penanganan Pengaduan, Kritik, dan Saran
- UPTD BPPPMBTP Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY Jalan Gondosuli Nomor 6 Yogyakarta (sebelah timur Stadion Mandala Krida Yogyakarta).
- Telepon front desk (0274) 566687.
- dan/atau via email pelayanan dengan bpppmbtp.diy@gmail.com subject: “Pengaduan".
- SMS Centre : 08994142679.
G. Jumlah Pelaksana
- 1 orang pegawai adiministrasi dan 3 Tenaga Struktural
H. Waktu Pelayanan
- Hari Senin s.d Kamis : 08.00 – 15.00 WIB
- Istirahat : 12.00 – 13.00 WIB
- Hari Jum’at : 08.00 – 11.00 WIB
- (Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, LIBUR)