Komoditi beras merupakan permasalahan yang seringkali ditemui di tingkat konsumen maupun produsen. Dari segi produsen, para petani telah lama mengeluhkan harga penjualan gabah yang kadang kala jatuh pada saat panen raya sehingga mengalami kerugiaan. Sedangkan dari sisi konsumen, masyarakat sulit dalam memenuhi kebutuhan konsumsi panganya sehari-hari terkendala oleh harga beras yang terlampau tinggi sehingga tidak tejangkau oleh daya belinya.
Sebagai solusi dalam menghadapi permasalahan pangan tersebut, Kementerian Pertanian cq. Badan Ketahanan Pangan melakukan terobosan dengan program Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) melalui kegiatan Toko Tani Indonesia (TTI). Kegiatan ini utamanya bermaksud untuk melindungi petani/pridusen dari jatuhnya harga dan sisi lain, sakligus melindungi masyarakat/konsumen dari tingginya harga pangan.
Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM)
Program PUPM diharapkan berperan signifikan delam menjaga harga di tingkat produsen, memotong rantai pasok, menekan harga di tingkat konsumen, mengurangi keuntungan middlemen serta merubah struktur pasar. Sasaran lokasi bagi kegiatan PUPM adalah daerah konsumen utamanya yang terjadi barometer fluktuasi harga dan pasokan komoditas pangan pokok strategis.
Tujuan dari diadakannya kegiatan PUPM adalah untuk :
1.Menyerap produk pertanian nasional dengan harga yang layak dan menguntungkan petani.
2.Mendukung stabilitasi pasokan dan harga pangan pokok dan strategis
3.Memberikan kemudahan akses konsumen/masyarakat terhadap bahan pangan pokok dan strategis dengan harga yang terjangkau dan wajar.
Program kegiatan PUPM dilaksanakan di DIY sejak tahun 2016, dan sampai pada tahun 2017 telah berdiri TTI sejumlah 43 outlet yang dipasok dari 10 Gapoktan dan tersebar di 4 kabupaten dan 1 kota di DIY.
Tata Alur Toko Tani Indonesia adalah sebagai berikut:
Nama Gapoktan yang tergabung di dalam Toko Tani Indonesia di DIY adalah sebagai berikut:
Alamat TTI Center DIY:
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY
Jalan Gondosuli Nomor 6, Kelurahan Semaki, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55165
Telepon : (0274) 563937, 588938
Fax : (0274) 563937, 588938
Email : dpkp@jogjaprov.go.id
Jam pelayanan : 08.00 - 14.00 WIB (Senin - Kamis), 08.00 - 11.00 WIB (Jumat)