Kegiatan monev ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan terpadu terhadap pelaksanaan program kerja di lingkungan UPTD BPPTDK
Mentan Amran menegaskan Indonesia telah mencapai swasembada ayam dan telur dan memiliki kapasitas produksi yang kuat.
Daging qurban yang diolah dengan benar akan lebih aman, sehat, dan tetap lezat untuk dinikmati bersama keluarga.
Hasil dari budidaya benih sumber kelas BS oleh Balai P3MBTP atau produsen lainnya akan diberi label berwarna putih
Form Pernyataan Keberatan Atas Permintaan Informasi
Mari bersama-sama menciptakan lingkungan magang yang disiplin, nyaman, dan profesional.
Harga Per 21-05-2026
Harga Per 21-05-2026
Harga Per 21-05-2026
Harga Per 21-05-2026
Layanan Pemeriksaan dan Pengujian Benih diselenggarakan oleh UPTD BPPPMBTP Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY
Pelayanan Kultivar UPTD BPPPMBTP
Penjualan Benih di UPTD BPPPMBTP Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY
Toko Tani Indonesia Center (TTIC) DIY adalah penyedia sembako dengan harga di bawah harga pasar.
Magang di UPTD BPPPMBTP Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY
Layanan Pengujian Laboratorium Kesehatan Hewan (Seksi Diagnostik Kehewanan yang beralamatkan di Sumberagung, Jetis, Bantul)
Layanan Pengaduan Keluhan Balai Pengembangan Perbibitan Ternak dan Diagnostik Kehewanan (BPPTDK) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan D.I.Yogyakarta
Layanan Informasi Balai Pengembangan Perbibitan Ternak dan Diagnostik Kehewanan (BPPTDK) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan D.I.Yogyakarta
Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap Badan Publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik.
Jenis-jenis Informasi Publik, berdasarkan Undang-Undang tersebut di atas, terdiri dari: