Keikutsertaan DPKP DIY dalam ajang ini merupakan wujud nyata komitmen dalam mendukung pelestarian budaya lokal
Mentan Amran menegaskan Indonesia telah mencapai swasembada ayam dan telur dan memiliki kapasitas produksi yang kuat.
Proses Ketat dan Teknologi Tinggi
Dengan memanfaatkan layanan ini, petani diharapkan mampu mengelola lahan mereka dengan lebih efisien sekaligus menjaga kelestarian lingkungan demi keberlanjutan produksi pangan di masa depan
Form Pernyataan Keberatan Atas Permintaan Informasi
Sampai ketemu di Pasar Tani Istimewa, Sedulur!
Harga Per 06-04-2026
Harga Per 06-04-2026
Harga Per 06-04-2026
Harga Per 06-04-2026
Pelayanan Pengujian Umum dan Khusus UPTD BPPPMBTP
Layanan Penjualan Semen Beku Balai Pengembangan Perbibitan Ternak dan Diagnostik Kehewanan (BPPTDK) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan D.I.Yogyakarta
Magang di UPTD BPPPMBTP Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY
Layanan Informasi Balai Pengembangan Perbibitan Ternak dan Diagnostik Kehewanan (BPPTDK) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan D.I.Yogyakarta
Layanan Pemeriksaan dan Pengujian Benih diselenggarakan oleh UPTD BPPPMBTP Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY
Layanan Pengaduan Keluhan Balai Pengembangan Perbibitan Ternak dan Diagnostik Kehewanan (BPPTDK) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan D.I.Yogyakarta
Studi Banding UPTD BPPPMBTP
Layanan Pengujian Laboratorium Kesehatan Hewan (Seksi Diagnostik Kehewanan yang beralamatkan di Sumberagung, Jetis, Bantul)
Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap Badan Publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik.
Jenis-jenis Informasi Publik, berdasarkan Undang-Undang tersebut di atas, terdiri dari: