Kolaborasi ini dalam rangka percepatan penerbitan SPPB-PSAT bagi seluruh unit pengolahan mitra makloon Bulog
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan karunia dan perlindungan di setiap langkah kita
Tahukah kamu?
Masukkan yang diberikan sangat berharga untuk mendorong perubahan ke arah yang lebih baik
Form Pernyataan Keberatan Atas Permintaan Informasi
Program ini berlaku terbatas mulai 17–31 Desember 2025 dengan stok yang juga terbatas.
Harga Per 22-01-2026
Harga Per 22-01-2026
Harga Per 22-01-2026
Harga Per 22-01-2026
Penjualan Benih di UPTD BPPPMBTP Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY
Layanan Pengaduan Keluhan Balai Pengembangan Perbibitan Ternak dan Diagnostik Kehewanan (BPPTDK) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan D.I.Yogyakarta
Studi Banding UPTD BPPPMBTP
Layanan Pengujian Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner Balai Pengembangan Perbibitan Ternak dan Diagnostik Kehewanan (BPPTDK) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan D.I.Yogyakarta
Pelayanan Sertifikasi Benih Pertanian Tanaman Pangan Dan Perkebunan UPTD BPPPMBTP
Layanan Pemeriksaan dan Pengujian Benih diselenggarakan oleh UPTD BPPPMBTP Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY
Pelayanan Pengujian Umum dan Khusus UPTD BPPPMBTP
elayanan Surat Rekomendasi Bagi Produsen/ Pengedar Benih Pertanian UPTD BPPPMBTP
Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap Badan Publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik.
Jenis-jenis Informasi Publik, berdasarkan Undang-Undang tersebut di atas, terdiri dari: