Dinas Pertanian dan Ketahanan DIY terus mendorong upaya pencegahan melalui edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat
Mentan Amran menegaskan Indonesia telah mencapai swasembada ayam dan telur dan memiliki kapasitas produksi yang kuat.
DPKP DIY terus mengimbau masyarakat untuk memperhatikan aspek ini demi menjaga kualitas dan keamanan pangan asal hewan.
Hasil dari budidaya benih sumber kelas BS oleh Balai P3MBTP atau produsen lainnya akan diberi label berwarna putih
Form Pernyataan Keberatan Atas Permintaan Informasi
Sampai ketemu di Pasar Tani Istimewa, Sedulur!
Harga Per 11-05-2026
Harga Per 11-05-2026
Harga Per 11-05-2026
Harga Per 11-05-2026
Penilaian dan pemberian sertifikat pada benih/bibit yang lolos assesment
Layanan Pengujian Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner Balai Pengembangan Perbibitan Ternak dan Diagnostik Kehewanan (BPPTDK) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan D.I.Yogyakarta
Pelayanan Sertifikasi Benih Pertanian Tanaman Pangan Dan Perkebunan UPTD BPPPMBTP
Layanan Pengujian Laboratorium Kesehatan Hewan (Seksi Diagnostik Kehewanan yang beralamatkan di Sumberagung, Jetis, Bantul)
elayanan Surat Rekomendasi Bagi Produsen/ Pengedar Benih Pertanian UPTD BPPPMBTP
Penjualan Benih di UPTD BPPPMBTP Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY
Magang di UPTD BPPPMBTP Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY
Pelayanan Sertifikasi Benih Pertanian Tanaman Hortikultura UPTD BPPPMBTP
Layanan Informasi Publik UPTD Balai Pengembangan Perbenihan dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pertanian
Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap Badan Publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik.
Jenis-jenis Informasi Publik, berdasarkan Undang-Undang tersebut di atas, terdiri dari: