Program ini berlaku terbatas mulai 17–31 Desember 2025 dengan stok yang juga terbatas
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan karunia dan perlindungan di setiap langkah kita
Tahukah kamu?
Masukkan yang diberikan sangat berharga untuk mendorong perubahan ke arah yang lebih baik
Form Pernyataan Keberatan Atas Permintaan Informasi
Program ini berlaku terbatas mulai 17–31 Desember 2025 dengan stok yang juga terbatas.
Harga Per 11-12-2025
Harga Per 11-12-2025
Harga Per 11-12-2025
Harga Per 11-12-2025Studi Banding UPTD BPPPMBTP
Toko Tani Indonesia Center (TTIC) DIY adalah penyedia sembako dengan harga di bawah harga pasar.
Retribusi UPTD Balai P3MBTP
Layanan Pengaduan Keluhan Balai Pengembangan Perbibitan Ternak dan Diagnostik Kehewanan (BPPTDK) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan D.I.Yogyakarta
Layanan Informasi Publik UPTD Balai Pengembangan Perbenihan dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pertanian
Layanan Pengujian Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner Balai Pengembangan Perbibitan Ternak dan Diagnostik Kehewanan (BPPTDK) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan D.I.Yogyakarta
Penjualan Benih di UPTD BPPPMBTP Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY
Pelayanan Kultivar UPTD BPPPMBTP
Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap Badan Publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik.
Jenis-jenis Informasi Publik, berdasarkan Undang-Undang tersebut di atas, terdiri dari: