Kita sudah sering mendengar dan tidak asing lagi dengan istilah Budidaya Tanaman Sehat. Apalagi pada tanaman padi, meskipun pada tanaman lain yang dibudidayakan oleh petani juga ada yang menggunakan istilah tersebut. Beberapa tahun terakhir ini, digencarkan kembali budidaya tanaman sehat pada tanaman padi di seluruh Indonesia sebagai tren masa kini pola hidup sehat generasi milenial, yang difasilitasi oleh Kementrian Pertanian khususnya Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan. Tantangan utama dalam upaya pengamanan produksi dari gangguan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah tingginya penggunaan input agrokimia di tingkat petani. Hal tersebut yang tentunya menimbulkan dampak pada kesehatan lingkungan, terganggunya keseimbangan agroekosistem dan pada akhirnya akan berpengaruh terhadap kesehatan manusia. Tanah sebagai bagian dari agroekosistem tentunya harus terawat sebaik mungkin, agar biota tanah dapat hidup dengan baik dan dapat menjalankan fungsinya dalam menyeimbangkan agroeksistem below ground (bawah tanah). Kenyataannya saat ini penggunaan bahan-bahan alami seperti pupuk organik (baik padat maupun cair), pupuk hayati, Mikrooorganisme Lokal (MoL), pestisida nabati dan agensia pengendali hayati meskipun sudah banyak dilakukan oleh petani kita, namun pergerakannya belum semasif penggunaan bahan-bahan kimiawi.
Budidaya Tanaman Sehat merupakan metode budidaya yang diadopsi dari salah satu prinsip Pengendalian Hama Terpadu, dimana dalam membudidayakan tanamannya memadukan semua tehnologi budidaya berbasis ramah lingkungan sehingga dihasilkan tanaman yang sehat, lingkungan yang lestari dan produk yang aman konsumsi. Berawal dari produk aman konsumsi ini maka akan menjadi makanan yang sehat yang mendukung pola hidup sehat generasi milenial kita. Budidaya Tanaman Sehat dilaksanakan dengan mengoptimalkan peran seluruh komponen agroekosistem seperti musuh alami dan mikroorganisme menguntungkan yang berasosiasi dengan tanaman sehingga kesehatan tanaman, tanah, dan lingkungan akan semakin meningkat. Hal tersebut diharapkan secara signikan akan semakin mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia sintetis yang dapat mencemari lingkungan dan meninggalkan residu pada produk hasil pertanian.
Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu provinsi yang mendapatkan fasilitasi tersebut yaitu seluas 1.500 ha yang tersebar di Kabupaten Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kulon Progo. Kegiatan pembinaan Budidaya Tanaman Sehat dalam bentuk Dem Area Budidaya Tanaman Sehat pada Padi fasilitasi dari Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan, memberikan keyakinan kepada petani bahwa membudidayakan tanaman yang ramah lingkungan tanpa/minim penggunaan bahan kimia bisa diterapkan. Adapun fasilitasi paket bantuan pemerintah pada kegiatan Dem Area Budidaya Tanaman Sehat adalah benih padi Varietas Unggul Bersertifikat, pembenah tanah organik, pupuk hayati (yang berfungsi sebagai pupuk dan sebagai seed treatment), serta pestisida biologi. Paket bantuan yang diberikan bersifat stimulan, artinya apabila bantuan yang tersedia tidak mencukupi atau tidak lengkap sesuai paket teknologi yang direkomendasikan, maka pemenuhan kebutuhan dapat didukung dari sumber dana yang lain.
Berikut beberapa prinsip budidaya tanaman sehat pada padi, meliputi :
1. Penggunaan benih Padi Inbrida
Benih padi varietas unggul bersertifikat minimal kelas benih sebar (BR/label biru) dengan standar mutu sesuai peraturan yang berlaku serta memiliki spesifikasi teknis mutu benih padi. Benih padi sebelum disemai diberi perlakuan perendaman dengan pupuk hayati sesuai anjuran. Benih yang akan ditanam dipilih benih yang lebih tahan/toleran terhadap serangan Wereng Batang Coklat, dan BLB/Blast. Setelah berumur 15 – 25 hari setelah sebar, bibit ditanam dengan jarak tanam yang dianjurkan menggunakan system tanaman jajar legowo 2:1 atau 4:1 atau spesifik lokasi.
2. Perbaikan kesuburan tanah
Perbaikan kesuburan tanah dapat dilakukan dengan penggunaan pupuk organik, kapur pertanian dan pembenah tanah. Penggunaan pupuk organik dimaksudkan untuk perbaikan fisik dan kimia tanah guna peningkatan kesuburan tanah. Pemberian kapur pertanian (dolomit) pada lahan sawah dimaksudkan untuk meningkatkan pH tanah menjadi netral guna peningkatan struktur tanah. Dengan pH tanah yang netral dan adanya pupuk organik, maka akan meningkatkan ketersediaan unsur hara dalam tanah, merangsang populasi dan aktifitas mikroorganisme tanah, bahkan dapat menetralisir senyawa-senyawa beracun baik organik maupun anorganik. Demikian pula dengan pembenah tanah organik yang mengandung bahan organik dan beberapa mineral alam yang berfungsi memperbaiki kesehatan dan kesuburan tanah. Pembenah tanah mengandung bahan humat dan C organik serta bahan lainnya yang dapat meningkatkan kapasitas tukar kation (KTK) dalam tanah sehingga unsur hara dalam tanah dapat terserap secara optimal, dan menstimulasi mikroorganisme tanah yang bermanfaat bagi tanaman.
3. Pengolahan tanah yang sempurna
Pengolahan tanah dilakukan secara bertahap dengan waktu kisaran antara 15 – 21 hari agar diperoleh lapisan tanah yang siap ditanami. Tahap pertama adalah pembalikan lapisan tanah agar terjadi proses fermentasi sisa tanaman di dalam tanah. Tahap kedua, proses penggemburan atau proses pencampuran bahan organik dengan tanah hingga bahan menyatu dengan lapisan olah tanah dan membentuk lumpur. Pada tahapan ini diaplikasikan pupuk organik dan kapur pertanian (dolomit), dan dibiarkan sekitar 7 hari. Tahap ketiga, proses perataan permukaan tanah agar lapisan tanah benar-benar siap ditanami padi pada saat tanam dilaksanakan. Pembenah tanah organik padat diaplikasikan sebelum tanam atau sebagai pupuk dasar.
4. Penanaman Refugia
Refugia adalah mikrohabitat buatan yang di tanam dalam lahan pertanian sebagai salah satu upaya konservasi musuh alami terutama parasitoid dan predator di pertanaman. Fungsi refugia adalah tempat berlindung sementara dan penyedia tepungsari makanan alternatif berbagai musuh alami. Refugia yang ditanam adalah yang berbunga, seperti tanaman bunga matahari, kenikir dan bunga kertas (zinnia) karena mempunyai warna bunga yang mencolok dan diminati serangga musuh alami.
5. Pengendaliaan Hama dan Penyakit
Pengamatan di pertanaman secara rutin dilakukan, agar keberadaan OPT diketahui sejak awal. Aplikasi Agensia Hayati atau pestisida biologi, dianjurkan pada saat tanaman berumur 2, 4 dan 6 minggu setelah tanam atau pada saat ditemukan populasi OPT. Pengendalian OPT dilakukan sesuai dengan Prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Jika populasi masih rendah, aplikasi pengendali OPT menggunakan Agensia Hayati/Pestisida nabati/Pestisida biologi. Jika populasi sudah diatas ambang pengendalian, dapat digunakan insektisida kimia secara bijaksana. Penyiangan gulma dilakukan sesuai dengan kondisi pertanaman. Untuk daerah endemis penyakit BLB/Kresek dan Blast dianjurkan diaplikasikan agensia hayati Phaenibacillus polimixa.
Demikian prinsip budidaya tanaman sehat pada padi di Daerah istimewa Yogyakarta, yang bertujuan agar diperoleh padi yang benar-benar berkualitas baik, aman konsumsi dan sehat. Budidaya Tanaman Sehat pada Padi akan menjadi solusi hidup sehat yang harus selalu kita jaga dan lestarikan untuk keberlangsungan masyarakat yang sehat. Keberhasilan kegiatan budidaya tanaman sehat ini, terlihat dari peningkatan rata-rata pH tanah dari sebelumnya (rata-rata 5,7), kandungan bahan organik didalam tanah meningkat terlihat dari pertumbuhan tanaman padinya yang cukup bagus, penanaman refugia menjadi motivasi tersendiri bagi petani untuk keindahan lingkungan, menurunnya penggunaan pupuk dan pestisida kimia, tingkat serangan OPT rendah, dan hasil panen menunjukkan peningkatan rata-rata hasil panennya sebesar 31%. Hal ini menjadikan petani lebih percaya diri dalam menerapkan budidaya tanaman sehat untuk mendapatkan kualitas tanaman yang baik, dan lingkungan yang lebih baik.
Penyusun : DAA. Pertiwi, POPT Ahli Madya UPTD BPTP DIY